Berita sidikkasus.co.id
Kab.Cirebon – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) wakil bupati merupakan hajat PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusung pasangan Sunjaya-Imron, saat pilkada 2018 lalu.
Hal tersebut dikatakankannya, saat Konferensi Pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu (18/11/2020).
Ayu Mengatakan, saat Pilkada 2018, PDI Perjuangan tidak berkoalisi dengan partai manapun. Sehingga hal tersebut, mutlak hajat partai yang memang harus disukseskan kader-kader partai baik di Fraksi PDIP maupun gerbong PDI Perjuangan.
“Saya sebagai calon, berusaha semaksimal mungkin bagaimana rekomendasi yang sudah diberikan , akan saya laksanakan sebaik-baiknya,” katanya
Ayu mengaku sangat optimis, Penetapan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 30 Novenber 2020. Sedangkan untuk pelaksanaan rapat paripurna pemilihan akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2020.
“Saya mengharapkan mudah-mudahan pada saat pemilihan ini dapat berjalan lancar kondusif. Jika terpilih, Ayu mengaku akan bekerja sama dengan baik bersama Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi. Sebagai wakil bupati nanti, menurutnya sesuai tugasnya ia akan membantu pekerjaan bupati.
Dirinya juga berkomitmen untuk tidak akan bertindak di luar kewenangan dan akan selalu menjaga nama baik partai yang mengusungnya, PDI Perjuangan.Bagaimana ke depan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi,” paparnya.
Pengurus Partai PDI perjuangan Wakil bidang politik Ujang Sawita .ST mengatakan,”Pergantian antar waktu (PAW) wakil bupati ini bukan hanya saja hajat partai, melainkan hajatnya Bapak Bupati juga.bahwasanya dengan adanya wakil bupati, dapat membantu pekerjaan Bupati pada 40 Kecamatan, 412 Desa dan 12 Kelurahan, hal ini tidak bisa ditangani sendiri oleh seorang Bupati, sehingga harus ada yang membantu pekerjaan Bupati tersebut yaitu dengan adanya wakil.
“Pro dan kontra itu hal yang biasa, akan tetapi kita sebagai kader partai akan selalu menjaga marwahnya, juga menjaga kondusifitas, siapapun yang menggangu, ini akan menjadi pertaruhan dari partai, mengawal Wabup itu merupakan hak dan kewajiban,” terang Ujang. (SUGIYANTO KABIRO CIREBON)
Komentar