Puluhan Mahasiswa Melakukan Demo di Depan Kantor Bupati Padang Pariaman

Berita sidikkasus.co.id

Padang Pariaman — Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkaran Mahasiswa Piaman yang tergolong dari berbagai macam kampus melakukan aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman Rabu (18/11/20202).

Putra sebagai orator demo mengatakan tujuan kami mendatangi kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman ini untuk menuntut kejelasan di bolehkannya tambak udang di sekitar pinggiran pantai sunur sampai pantai tiram beroperasi sementara tambak tersebut belum memiliki izin.

“Pesisir Pantai dan Pesisir Laut adalah daerah sempadan yang bukan obyek pengaturan UU Pokok Agraria. Artinya, tanah di pesisir pantai tidak dapat diberikan sertipikat hak atas tanah, apalagi wilayah laut non darat yang ada di pesisir laut juga tidak boleh diberikan sertipikat,” terangnya.

Dino selaku Ketua umum Lingkaran Mahasiswa Piaman (Limapia) mengatakan, di areal seratus meter sempadan pantai itu seharusnya tidak boleh ada rumah tinggal dan aktivitas ekonomi.

“Larangan pendirian bangunan di sempadan pantai telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16/2011. Dalam peraturan itu,” kata dia saat berorasi.

Dari pantauan wartawan dilapangan para pendemo terus meminta kejelasan atas di bolehkannya tambak udang yang tidak memiliki izin itu beroperasi. “Jangan gadaikan negeri kami ini kepada penjajah hak masyarakat (investor), kami berani tumpah darah hingga kejelasan tambak udang tersebut sampai di izinkan pemerintah padang pariaman,” sorak para pendemo.

Para pendemo juga meminta Bupati jangan buta, jangan tuli terhadap keluhan masyarakat. Setelah itu fahriati selaku asistem III meminta 4 orang perwakilan demonstran untuk masuk keruangannya melakukan diskusi tertutup. (Ig)

Komentar