Berita sidikkasus.co.id
Probolinggo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo mencatat terjadi inflasi 0,15 persen pada Oktober 2020 seiring dengan kenaikan harga pangan di Kota Probolinggo. “Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober secara umum menunjukkan terjadinya kenaikan,” ujar Kepala BPS Kota Probolinggo Heri Sulistio, dalam rilis Suara Inflasi di Radio Suara Kota FM, Selasa (17/11).
Heri mengatakan, kenaikan harga pangan yang mempengaruhi angka inflasi ini diantaranya akademi/perguruan tinggi, bawang merah, minyak goreng, ikan kembung, cabai merah, ikan benggol, cumi-cumi, daun bawang, telur ayam ras dan cabai rawit. “Dengan adanya inflasi di bulan (Oktober) ini, maka inflasi tahun kalender Januari – Oktober 2020 mencapai 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,43 persen,” katanya.
Dari 8 kota IHK di Jawa Timur, 4 kota mengalami inflasi dan 4 kota lainnya mengalami deflasi. “Dan capaian 0,15 persen ini menjadikan Kota Probolinggo sebagai kota dengan angka inflasi tertinggi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setda Kota Probolinggo Setyorini Sayekti mengatakan tingkat inflasi di Kota Probolinggo mengalami kenaikan meskipun secara pendapatan, masyarakat justru mengalami penurunan.
“Mensupport hal itu, beragam bantuan sudah digelontorkan baik pusat sampai daerah. Namun demikian, pemkot berharap tumbuhnya kemandirian masyarakat dari sisi ekonomi kreatif salah satunya, difokuskan pada bagaimana aktivitas tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terang Rini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo M. Maskur melalui Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Suparno, menyampaikan bahwa andil terbesar inflasi bulan Oktober dari kelompok pendidikan, ada pada sub kelompok akademisi/perguruan tinggi, sebesar 1,67 persen.
Menurutnya, hal itu dikarenakan tingginya antusias dan kesadaran masyarakat Kota Probolinggo dewasa ini, terhadap pentingnya kualifikasi pendidikan. “Hal itu terutama terjadi pada GTT/PTT (Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap, red). Selain itu masuknya masa pembayaran UKT/semesteran serta adanya kenaikan di sektor ini membuat andilnya terlihat besar,” jelasnya.
Sedangkan untuk kategori Pendidikan Usia Dini (PAUD), menurut Parno, dan Pendidikan Dasar (Pendas) yang menjadi kewenangan pemkot masih aman. Karena, sebutnya, pembelajaran masih menggunakan metode daring dan bantuan paket data untuk pembelajaran secara online. (Yuli)
Komentar