Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Forkopimka Tekung bersama puskesmas dan pemerintah desa menggelar operasi yustisi untuk mengawasi masyarakat dalam penggunaan masker di masa Pandemi Covid – 19.
“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polsek, Koramil, Puskesmas dan pemerintah desa, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” kata Camat Tekung, Dedwi Suprapto, melalui Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ), Budi Santoso, SP., kepada Sidikkasus.co.id, disela kegiatannya, Selasa pagi ( 17/11 ).
Budi Santoso merinci 2 lokasi operasi yustisi yaitu di jalan kabupaten, tepatnya di perempatan utaranya balai desa Wonogriyo, dan di dusun Trenggalek selatan balai desa jalanan yang sering dilewati warga.
“Tentu di 2 titik ini yang selalu di lalui warga” jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan selama 2 jam. Kalau ada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan ( tidak memakai masker ), “kita suruh balik kanan dan mengambil masker”, jelasnya.
Di hari pertama operasi yustisi di desa Wonogriyo, Budi Santoso mengatakan, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan juga tidak menggunakan masker dengan benar.
“Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar,” ujarnya.
“Saya ingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan,” Lanjutnya.
Budi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, ” tetap pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan”, tegasnya.
Sementara Bidan desa, Ike Nia permata Bunda, yang juga sempat di wawancarai sidikkasus.co.id menyampaikan, bahwa dirinya selalu menyampaikan kepada masyarakat.
“Setiap ada pasien yang datang ke tempat praktek, saya selalu mewajibkan untuk pakai masker, dan kalau tidak memakai masker, tidak saya terima, tetap harus pakai masker”, tegasnya. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar