IMPLEMENTASI MOU & PERJANJIAN KERJASAMA FKDB BERSAMA BAHARKAM POLRI

Berita sidikkasus.co.id

Jakarta | Pada hari ini Senin, 16 Nopember 2020 pukul 09.00 sd 10.30 WIB Kasubdit Bhabinkamtibmas Korbinmas Baharkam Polri, Ketua Umum FKDB H. Ayep Zaki, S.E dan Penasehat FKDB Widodo Siswo Hadi, telah dilaksanakan Panen Raya FKDB On Farm di Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat yang juga disiarkan secara langsung melalui channel youtube Doa Bangsa TV.

Kasubdit Bhabinkambtibmas Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol. Nasrun Fahmi S.H., M.Si mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri bersama Ketua Umum FKDB H. Ayep Zaki, S.E, Penasehat FKDB Widodo Siswo Hadi, Camat Pakisjaya, Kapolsek Pakisjaya, Kapolsek Talagajaya, Danramil Pakisjaya, Lurah Pakisjaya, Kades Talagajaya, Ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan awak media.

Dalam sambutannya Ketua Umum FKDB menyampaikan “FKDB on Farm adalah tindaklanjut Nota Kesepahaman Bersama antara FKDB dengan Polri dalam rangka Ketahanan Pangan. Secara berlanjut dan terencana dengan kemampuan yang ada saat ini FKDB terus melakukan upaya-upaya ketahanan pangan di beberapa wilayah Provinsi di Indonesia. Dan saat ini FKDB telah memiliki lahan pertanian dan palawija seluas 200 ha dari lahan tersebut saat ini yang sudah dikelola sebanyak 43 ha”.

Sementara Kasubdit Bhabinkamtibmas menyampaikan : “Menyikapi ancaman penyebaran Covid-19, Polri melakukan langkah terobosan kreatif dengan membangun Kampung Tangguh Nusantara (KTN). Salah satu tangguh yang menjadi garapan adalah tangguh Sosial Ekonomi. Untuk mewujudkan tangguh ekonomi masyarakat desa pada masa pandemi Polri menggandeng FKDB on farm guna Ketahanan Pangan Masyarakat. Untuk itu Kasubdit Bhabinkamtibmas mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri menyampaikan support dan apresiasi kepada FKDB on farm atas kegiatan dalam meningkatkan ketahanan masyarakat. Semoga kedepan dengan bekerjasama dengan Polri, FKDB on farm semakin meluas dan mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya pihak-pihak terkait”.

 

Publikasi : Redaksi sidikkasus

Komentar