Polisi Bersama Warga Ringkus Maling Sapi Beserta Barang Buktinya

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Polsek Tekung Polres Lumajang bersama warga Klampok Arum dan warga Karangbendo, Kecamatan Tekung berhasil ringkus Maling beserta barang buktinya berupa 2 ekor sapi, Rabu malam dini hari ( 11/11/2020 ).

Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) nya di dusun Darungan rt.10 rw.05 Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Kedua ekor sapi yang berhasil ditemukan tersebut adalah milik Munoto (60 ), yang satu ( 1 ) ekor sapi betina bulu merah umur 5 th, tanduk mancung kedepan dan
1 ekor sapi jantan bulu merah umur 4 bulan.

Informasi yang berhasil dihimpun sidikkasus.co.id, dari warga, bahwa pelaku masuk ke areal kandang dengan membuka pintu kandang, dan selanjutnya melepaskan tali dari palungan, kemudian dituntun menuju ke arah persawahan, ke arah desa Klampokarum.

“Ya, Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antara polisi dan warga, sehingga bisa menangkap pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Kapolsek Tekung, Iptu GatotBudi Hartono, saat di konfirmasi media sidikkasus.co.id, di kantornya, Rabu ( 11/11 ).

Dari kejadian tersebut, kata Gatot TIMSUS berkoodinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tekung, dan selanjutnya dengan dibantu warga masyarakat melakukan upaya pengejaran sapi dan pelaku.

“Dua ( 2 ) ekor sapi berhasil ditemukan di areal persawahan sejauh 500 meter dari kandang, yang indukan terperosok ke dalam sungai, sedangkan yang anakan terperosok di dalam parit”, katanya.

Kemudian, lanjut Gatot, dengan bekal sorot lampu senter pelaku diketahui melarikan diri kearah timur.

Lalu, masih kata gatot, sekira pukul 04.00 wib, Anggota bersama warga melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) pelaku yang sembunyi di areal persawahan di desa Karangbendo, dan selanjutnya sekitar pukul 04.30 wib satu pelaku lain juga berhasil diamankan.

“Pada saat dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, inisial ‘BY’
( 50 ) asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang dan ‘AG’ ( 34 ) asal Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur”, ungkapnya.

Setelah itu, kata Gatot, dibawah ke RS. Bayangkara untuk dilakukan perwatan, setelah dilakukan perawatan, langsung dibawah ke Polsek Tekung.

“Barang Bukti ( BB ) yang berhasil diamankan polisi antara lain: 1 ekor sapi betina bulu merah umur 5 th, tanduk mancung kedepan.1 ekor sapi jantan bulu merah umur 4 bulan, serta
Sepeda motor Honda Revo warna merah nopol N 6593 JY ( alat milik pelaku ‘BY’),”pungkas Gatot. ( Riaman )

Reporter : Biro Lumajang.

Komentar