Aktif FPD Desak KPK Agar Segra Lidik dan Periksa Oknum- oknum diduga TPK Beberapa Rumah Ibadah DiTaliabu

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Aktifis Peduli Demokrasi ( FPD) Taliabu Desak Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantaran Korupsi ( KPK) Repoblik Indonesia Segra di Percepat melidik dan Periksa oknum – oknum yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab) pada bagian Kesra Pulau Taliabu dengan total nilai Anggaran Dana hibah senilai Rp 5.000.000.000,00- ( Lima miliar) pada tahun 2018 lalu.

Pasalnya, Atas Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI) Menemukan Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,
Kabupaten PulauTaliabu ,Provinsi Maluku Utara Terhadap Mantan Kabag Kesra Taliabu “Mansu Mudo.

Ketua FPD “Arky Awaludin” bilang hal ini menyebabkan Kerugian Negara Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu dan dirugikan masyarakat Pulau Taliabu, terkait dengan Dana Hibah SP2D Permasalahan Laporan Pertanggung- Jawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran.

di bagi atas beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab) ” Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di antara lain;

1. Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid,atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay, sesuai NPHD Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04’PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret 2018, 450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018 0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/ 2018
09 Maret 2018 dengan Total Nilai dicairkan Rp. 750.000.000.00

2 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Haq Desa Salati .sesuai NPHD
Nomor 450.2/07/PT/]ll/20l8 dan O8/PAN-PE1JIII/2O10, tanggal 06 Maret 2018, 450.2/07/PT/lII/2018 dan 08/PAN PE1JIII/2018, 0337/SP2D- LS/4.01-15/PT/III/ 2018, 09-Mar-2018 denganTotal Nilai dicairkan Rp.500.000.000,00

3 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga .sesuai NPHD
Nomor: 450.2/PT/2018 dan 03rPAN-OJ/lll/2018. tanggal 06 Maret 2018
4S0.2/PT/2018 dan 03/PAN-DJ/III/2018 0340/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018, tnggl 09-Mar-18, dengan Total Nilai dicairkan Rp. 775.000.000,00

4 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Al-Munawarah Desa Buambono.sesuai
NPHD Nomor 450.2/09/PT/III/2018 dan 08/PAN-PEL/III/2018 Tanggal 06
Maret 2018, 450.2/09/PT/III/2018 dan
08rPAN-PEUIII/2018, 0341/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018, 09-Mar-18 dengan
Total Nilai dicairkan Rp. 275.000.000,00

5 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Ar-Rahman Desa Talo, Sesuai NPHD Nomor 450.2/06/PT//2018, dan
Nomor 04;PAN-PEUIII/2018 Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/06/PT//2018, dan Nomor 04/PAN- PEtJlll/2018, 0343/SP2D- LS/4/10/15/PT/III/ 2018
09-Mar-18, dengan Total Nilai di cairkan Rp.950.000.000,00.

6 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Nurul Iqsan Desa Beringin Jaya, Sesuai NPHD Nomor 450.2/08/PT/III/2018, dan Nomor 04/PAN-PE17III/2018 Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/08/PT/III/2018, dan Nomor 04/PAN- PEI-/III/2018
0360/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018
13-Maret 2018 denganTotal Nilai di cairkan Rp.250.000.000,00 ,Jumlah Rp.3.500.000.000,00.” ungkap Arky melalui telpon seluler via SMS Washapp ke media ini, Selasa 10/11/2020.

” Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan Gereja diantaranya

7 . Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Santo Alfonsius Desa Balohang, sesuai
NPHD Nomor 450.2/05/PT/2018 Dan 08/PAN-PELyill/2018 08/PAN-
PEL/lll/2018 Tanggal 6 Maret 2018
450.2/06/PT/2018 0an 08/PAN-PEtJIII /2018, 08/PAN-PEIJIII/2018
0338/SP2D- LS/4.01.16/PT/1II/ 2018
09-Mar-18 dengan Total Nilai yang di cairkan Rp. 150.000.000,00

8. Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pemtiangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Bethel Indonesia Desa Jorjoga,sesuai
NPHD Nomor 450.2/03/PT/2018 Dan OS/GBI-DJ/lll/2018, Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/03/PT/2018 Dan 05/GBI-DJ/III/2018, 0339/SP2D;LS/4. 01.15/PT/III/2018 ,tanggal 09-Mar-18 dengan Total Nilai dicairkan Rp. 150.000.000,00.

Dugaan tersebut diatas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019 Tanggal : 22 Mei 2019 .” Jelasnya.” Arky.

Maka dari itu, FPD Desak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agar Secepatnya Lidik dan diperiksa karena diduga Oknum-oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi ( TPK) pada bagian Kesra Kabupaten Pulau Taliabu.” tegas Arky ( red/Jak)

Komentar