Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, berinisiatif melakukan monitoring ke 71 Desa di Pulau Taliabu.
Hal ini, berhubungan dengan pressure data masyarakat Pulau Taliabu yang belum memiliki perihal dokumen diantaranya, pengurusan e-KTP (yang belum memiliki), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
“Tujuan kita untuk pastikan bahwa masyarakat yang belum memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran, maka segera lakukan perekaman dan terutama bagi pemilih pemula maka akan di selesaikan,” kata Kepala Dinas Kependudukuan dan Catatan Sipil Pulau Taliabu, Maslan dikonfirmasi Wartawan, Senin (9/11/2020).
Dalam satu bulan belakangan ini, pelaksanaan khususnya untuk perekaman data diri pada masyarakat, telah mencapai 96℅ dari jumlah data jiwa sebanyak 39 ribu masyarakat di Pulau Taliabu.
Sementara untuk data kependudukan, hal ini menjadi penting untuk dipenuhi setiap warga negara, khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Apa lagi dilihat ketika bantuan dari Dinas sosial untuk masyarakat yang kurang mampu, tentu harus memiliki dokumen kependudukan, agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Jadi sekali lagi diharapkan kepada masyarakat agar menyadari untuk membuat dokumen Kependudukan, karena itu sangat penting,” ujar Maslan. (jak)
Komentar