Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Sat Sabhara Polres Lumajang bersama Polsek kota polres Lumajang, Jawa timur ( Jatim ) melaksanakan patroli keliling, Minggu ( 08/11/2020 ) dini hari, sekira pukul 01.00 hingga selesai.
Tak lain, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya balapan liar, yang sangat membahayakan pada keselamatan pengendara dan juga kepada pengguna jalan yang lain.
Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 29 sepeda motor yang diduga tidak melengkapi surat-surat dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma’Arif S.Sos., M.H., saat dihubungi Sidikkasus.co.id, Senin malam ( 09/11 ) melalui via satelitnya mengungkapkan, bahwa puluhan sepeda motor yang terjaring rata-rata sudah dimodifikasi, dan Saat diperiksa petugas ternyata tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti halnya SIM ataupun STNK.
“Sebagai sanksi, sekaligus untuk memberi efek jera kepada pemilik sepeda motor tersebut, kita mewajibkan kepada pemiliknya untuk menuntun sepeda itu dari Jalan Lintas Timur ( JLT ) hingga ke Mapolres Lumajang,”jelas Ma’arif.
Ma’arif mengatakan, kalau patroli tersebut akan terus dilakukan. “Jangan sampai ada korban yang tidak berguna”, ujarnya.
Kasat Sabhara polres Lumajang berharap, agar masyarakat tidak perlu melakukan hal hal yang tidak berguna dan membahayakan dirinya sendiri dan juga keselamatan pengguna jalan yang lain.
“Knalpot brong dan ban yang tidak standar itu tidak perlu digunakan, itu bahaya”, jelasnya.
Selain itu, Ma’arif juga menghimbau kepada warga Lumajang, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Protokol kesehatan wajib hukumnya dilaksanakan,” tegas Kasat Sabhara polres Lumajang, AKP. Jauhar Ma’Arif S.Sos., M.H. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar