Berita Sidik Kasus.co.id
PALEMBANG- Pedagang ikan hias di Kecamatan Ilir Barat l Kota Palembang, memperlihatkan uang palsu yang dia terima dari seorang konsumen yang berbelanja, pada Sabtu 7 November 2020 pagi.
Seorang pemilik warung manisan di Kecamatan Ilir Barat l (IB l) Kota Palembang, mengaku jadi korban peredaran uang palsu oleh salah satu konsumen, Sabtu 7 November 2020 pagi.
“Awalnya pas hitung uang, baru ketahuan kalau uang itu palsu. Pas bayar, saya masih belum sadar karena lagi ramai pembeli,” ungkap Nila 40 tahun korban uang palsu, di Palembang.
Pelaku yang diketahui seorang pria itu membeli ikan hias dengan menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu.
Namun saat korban menghitung pendapatan jualan setelah warung tutup, uang tersebut tampak berbeda dengan uang asli. “Tangan saya agak basah pas lagi menghitung uang, terus uang palsu itu kok nempel dan kertasnya terasa lebih tipis dari biasanya, warnanya pun terlihat agak lebih pudar,” tuturnya.
Saya menyadari uang yang saya terima ternyata adalah uang palsu, saat saya melakukan penghitungan uang. Saya ikhlas, semoga pelaku bisa memberi makan anak istrinya dari uang kembalian dari saya,” kata Aldo 36 tahun, di Kecamatan IB l Kota Palembang, Sabtu 7 November 2020 sore.
ADENI ANDRIADI
Komentar