Dinas Dukcapil Padang Pariaman Buka Layanan Pemilihan Pemula “Bulan Madu” Bersama KPU

Berita Sidik Kasus.co.id

Padang Pariaman – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Padang Pariaman pada 9 Desember 2020 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Padang Pariaman melakukan layanan langsung perekaman data KTP Elektronik dengan program “Bulan Madu” (Sebulan Merekam Data Untuk Pemilu) Bersama KPU Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan membawa Motto ‘Gunakan hak pilih anda pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan KTP Elektronik’, telah disusun jadwal hingga hari pencoblosan yang dimulai sejak tanggal 29 Oktober 2020 di kecamatan Sungai Geringging. Selanjutnya Tim akan datang ke nagari-nagari setiap harinya, untuk memberikan pelayanan langsung perekaman biometrik dan cetak KTP Elektronik.

Program yang digelar sebulan lebih ini, masing-masing kecamatan disediakan waktu selama 2 hari untuk 2 nagari. Dengan harapan, hari pencoblosan nanti tidak ada lagi masyarakat yang wajib pilih tidak memiliki KTP Elektronik. Khususnya pemilih pemula, yang berusia 17 tahun.

Kolaborasi program bersama KPU ini dilakukan oleh “Si Bimo” tim pelayanan dari Dinas Dukcapil dan didampingi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk di kantor Camat. Sedang pelayanan di nagari, si Bimo akan didampingi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Dengan demikian, masyarakat akan terlayani dan bisa mendapatkan langsung KTPnya saat itu. Karena pelayanan perekaman KTP Elektronik di nagari, dilakukan pencetakan di kantor Camat setempat.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 4 November 2020 mulai pukul 09.00 wib sampai 15.00 wib. Tim pelayan si Bimo hadir di Kantor Camat Ulakan Tapakis dan Nagari Sandi Ulakan. Kemudian, pada tanggal 5 November 2020 pada waktu yang sama, kembali pelayanan dilaksanakan di kantor Camat Ulakan Tapakis dan di nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (4/11), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Padang Pariaman M. Fadhly S.Stp.MM. menyampaikan. Program ini adalah kerjasama dengan KPU Kabupaten Padang Pariaman, dalam melayani para pemula pemula dan masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik. Sehingga pada pelaksanaan Pilkada nanti, angka pemilih di kabupaten Padang Pariaman akan meningkat.

“Setelah ini, tidak ada lagi warga kita yang sudah mempunyai hak pilih tapi tidak terdaftar sebagai pemilih, hanya dengan alasan tidak memiliki KTP Elektronik. Pelaksanaan program ini, sengaja kita manfaatkan waktu yang tersisa jelang hari pemilihan. Artinya, wsktu sebulan lebih digunakan Tim pelayanan bersama PPK turun ke nagari mengantarkan KTP buat mereka ”ujar Fadhly.

Fadhly menjelaskan, bahwa program inovasi ini juga bertujuan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang datang administrasi kependudukan di kantor Dukcapil. Karena saat ini kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Disela-sela tugas pelayanan, tim si Bimo juga mensosialisasikan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi “Dukcapilceria Mobile”. Masyarakat dapat manfaatkan layanan digital ini melalui Handphone atau PC (Personal Computers) dengan membuka web browser, kemudian mendownload dan menginstal di play store.

Selain untuk mengurus segala bentuk dokumen kependudukan, mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, KIA, dan Surat Pindah. Aplikasi ini juga menyediakan menu Tamasya (tampek mangadu masyarakat) untuk layanan pengaduan, cek jumlah blangko KTP-el yang tersedia, persyaratan pengurusan masing-masing dokumen kependudukan, Biodata dalam satu Kartu Keluarga dan History Pelayanan.

Cukup download satu aplikasi, semua informasi sudah bisa diakses sekaligus. Karena Aplikasi ini dibuat, untuk memudahkan masyarakat dalam administrasi kependudukan, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil yang berada di kota Pariaman. Apalagi dimasa pandemi covid-19 ini, masyarakat disarankan untuk tetap di rumah. (Ig)

Komentar