Misbahul warga mrawan korban penganiayaan, minta pelaku di proses hukum

Berita sidikkasus.co.id

JEMBER – Misbahul Hasan (34), warga Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menjadi korban pengeroyokan.

Korban dikeroyok di rumahnya oleh Sahe (45) bersama teman-temannya, pada (2/11/2020) sekira pukul 4 sore.

“Tanpa sebab, Sahe bersama temannya masuk ke rumah tanpa etika dan langsung memukul saya,” kata Misbahul, kamis (5/11/2020).

Bukan hanya itu kata Misbahul”Sahe menganiaya saya dibantu oleh temannya bernama Hilal yang juga warga satu Desa dengan saya.

“Akibat penganiayaan ini, saya mengalami luka lebam di pipi dan mata sampai sekarang terasa sakit,” katanya.

“Kami minta polisi usut tuntas kasus ini, dan sudah saya laporkan ke Polsek Mayang dengan laporan LP-B/62/XI/2020/RES.1.6/RESKRIM / SPKT, Tanggal 2 November 2020,” terangnya.

Sementara istri korban Sofi (31) meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera menahan pelaku yang sudah menganiaya suami saya .

“Kami minta pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.”tegasnya Sofi istri korban kepada awak media.

Sementara Kapolsek mayang,iptu bejul Nasution,S,H.saat di konfirmasi mengatakan, memang benar,ada warga yang bernama Misbahul warga dusun Lengkong toko,desa mrawan, telah melaporkan kejadian pemukulan, kemudian petugas SPK langsung menuju ke TKP, untuk membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini masih tahap melakukan pemeriksaan saksi saksi, untuk menentukan apakah itu betul betul dikeroyok apa tidak . Sambil menunggu hasil visum dari puskesmas Mayang ,” pungkasnya.(Hermanto)

Komentar