Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Pendeta Gereja Pangadadi Desa Wahe Kecamatan Taliabu Utara “Wortel Pagama” Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( DPUPR) Agar Supaya secepatnya Menganggarkan Lanjutan Pembangunan Gereja Wahe di Tahun 2021.
Pasalnya, Manggraknya Pembangunan Gereja Desa Wahe Kecamatan Taliabu Utara, pada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Satuan Kerja ( Satker) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pulau Taliabu dianggarkan di Tahun 2019 dengan total nilai kontrak Rp 474.072.850,10 ini, dilihat dari sisi pembangunan tidak sesuai dengan nilai Anggarannya karena pembangunan yang begitu besar tapi ko anggaran kecil, akhirnya kontraktor mengerjakan sesuai dengan nilai anggarannya.
Pantauan media NewsKPK di lokasi pekerjaan di Desa Wahe itu terdapat Pembangunan Gereja itu, Masi banyak aetem pekerjaan yang harus dikerjakan tapi hingga sekarang belum juga pekerjaan dimulai, kemungkinan dinas PUPR belum mengusulkan anggaran lanjutan Pembangunan itu, diakibatkan proyek itu menjadi “Manggrak,”
lanjut Pendeta “Wortel Pagama” mengharapkan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui DPUR Pulau Taliabu untuk bagimana caranya, untuk menganggarkan lanjutan Pembangunan Gereja Pangadadi Desa Wahe ini, agar proyek itu bisa diselesaikan secepatnya di tahun 2021
supaya warga masyarakat Desa Wahe bisa menikmati rumah ibadah kami. sekali lagi kami mintah pemerintah daerah Pulau Taliabu secepatnya agar dianggarkan di Tahun 2021 ini.” harapnya. (Jak)
Komentar