NASIB WARGA DESA DIKEPUNG KANDANG AYAM

Berita Sidik Kasus

BANYUASIN – Puluhan kandang ayam milik berapa orang pengusaha di puluhan Desa di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), seharusnya dibongkar karena diduga menyalahi aturan. Sejumlah oknum preman kampung dan oknum anggota BPD di Desa setempat, diketahui kerap menerima uang bulanan dari para pengusaha kandang ayam di sana.

Kedatangan tim Sidikkasus.co.id ke Desa Tanjung Merbo, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Senin, 2 November 2020 siang, membuat beberapa orang pekerja disana gelabakkan.

Beberapa orang pekerja yang tengah mengurus kandang peternakan ayam, mengaku sama sekali tidak tahu saat digendor beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Pemilik kandang ayam ini tinggal di Palembang, bukan asli penduduk sini. Kami cuma bekerja disini, kata salah seorang pekerja kandang ayam liar di Desa bekas sarang PKI itu.

Kami cuma bekerja Pak, kami tidak tahu apa-apa, memang setiap bulan ada preman di desa ini datang meminta jatah uang bulanan,” ungkap R, Selasa 2 November 2020 siang.

Kalau pemerintah mau membongkar semua kandang ayam di desa ini, kami tidak bisa menghalangi Pak, karena kami cuma bekerja,” ujar N seorang pekerja lainnya.

“Anggota BPD di desa ini setiap bulan selalu datang menemui bos kami, dia meminta uang setiap bulan, biasanya saat panen ayam, katanya untuk inkam desa, tapi kami tidak tahu persis berapa nominal yang diberikan oleh bos kami, tapi yang jelas diatas satu juta rupiah,” tambah E seorang pekerja disalah satu kandang ayam liar di Dusun Talang Tengah Desa Merbo.

YESI/MENA/JONI

Komentar