Polsek Rambang Lubai amankan Pelaku Pencurian di PTPN7 Beringin Desa Sumber Mulya

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Polsek Rambang Lubai mengamankan Pelaku pencurian di Di blok X8 afdeling 1 PTPN7 Beringin Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu KabupatenMuara Enim yang terjadi pada pada hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020, sekira jam 11.00 WIB.

Para pelaku melakukan pencurian getah karet milik PTPN7 Beringin yang dilakukan oleh 3 orang tersangka dan satu berhasil diamankan Polsek Rambang Lubai yang diketahui berinisial Sdr. AA dan kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

berawal saat pelapor bersama Security lainnya sedang patroli rutin diareal inti PTPN7 Beringin kemudian saat melintasi lokasi kejadian pelapor bersama Security lainnya melihat ada 3 orang laki-laki sedang mengambil getah karet didalam mangkok,

kemudian tim patroli PTPN7 Beringin melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut namun tim patroli berhasil menangkap 1 orang laki-laki yang diketahui berinisial AA sedangkan 2 orang temannya berhasil kabur.

Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lebih kurang 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap, atas kejadian tersebut pihak PTPN7 Beringin mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 2.900.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor kemudian sekira jam 17.30 wib Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si bersama Ps. Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk berangkat ke TKP,

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai dan dari interogasi awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di areal karet inti milik PTPN7.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan kejadian tersebut

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan akan diterbitkan DPOnya, kata AKP Apriansyah

Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lk 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap, pungkas AKP Apriansyah

Sumber : Kapolsek Rambang Lubai

Muara Enim, 31 Oktober 2020
Subbag Humas Polres Muara Enim

(Aan_Pers)

Komentar