Berita sidikkasus.co.id
Agam sumbar – Warga jorong Pasa Durian, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dibikin heboh dengan penemuan satwa langka yang dilindungi jenis Binturong (Arctictis Binturong) di kebun milik warga, Selasa (27/10/2020).
Pengendali Ekosistim Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan pihaknya mendapat laporan penemuan hewan langka sekira pukul 19.00 WIB.
“Warga sekitar sempat heboh karena menyangka satwa tersebut adalah beruang, jadi karena khawatir satwa tersebut akan semakin buas dan membahayakan warga, Camat Lubuk Basung, Harmezi melapor ke BKSDA Agam,” ujar Ade, Rabu (28/10/2020).
Merespon laporan tersebut, tukas Ade, BKSDA resor Agam mendatangi lokasi guna melakukan identifikasi jenis satwa. Dikatakannya, hasil identifikasi diketahui satwa tersebut adalah Binturong (Arctictis Binturong).
“Bintorung berjenis kelamin betina, usia 4 tahun, dengan panjang dari kepala sampai ekor mencapai 130 cm dan berat 15 kilogram,” sebutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Binturong adalah jenis satwa mamalia dari keluarga musang yang memiliki ekor panjang dan tubuh yang besar. Panjang tubuhnya mencapai 60 cm hingga 95 cm, serta panjang ekor mencapai 50 hingga 90 cm. Berat binturung antara 6 kg sampai 14 kg, bahkan hingga mencapai 20 kg.
“Bulu atau rambut binturong panjang dan kasar dengan warna hitam kecokelatan disertai taburan uban keputih-putihan atau kemerahan merupakan salahsatu pembeda dengan musang,” jelas Ade.
Binturong merupakan hewan nokturnal yang aktif pada malam hari. Binturong termasuk hewan arboreal dan terestrial.
Dikatakan Ade, Binturong mempunyai beberapa ciri khas, seperti ekor yang dapat berfungsi sebagai kaki kelima untuk berpegangan pada dahan-dahan pohon, serta memiliki organ berupa penis palsu (pseudo-penis) pada Binturong betina.
Sesuai dengan Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Binturong termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi.
“Saat ini satwa Binturong tersebut telah dilepasliarkan oleh BKSDA di dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau setelah dipastikan kondisinya sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya,” jelasnya.
(Anto)
Komentar