Berita sidikkasus.co.id
HALSEL – Tiem Jaringan Pendamping Kebijakan Pembagunan (JPKP) DPC Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan Provinsi Maluku utara. Mengevakuasi korban vh (14) hamil 8 bulan di luar nikah yang beralamat di Desa Madopolo Timur halsel.
Tiem JPKP berangkat dari ibu kota labuha halsel menuju kepulauan obi, desa madopolo timur kec, obi utara halsel menggunakan km obi permai.
Begitu juga perjalanan tiem dari ibu kota labuha halsel menuju desa madopolo timur kecamatan obi utara memakan waktu 5 jam. Jumat 23/10/2020 dari pukul 08:30 wit sampai pada pukul 12:30 wit.
Lanjut, Kedatangan Tiem di sambut langsung oleh kepala Desa madopolo timur Kecamatan obi utara dan pegawai puskesmas desa madopolo barat kecamatan obi utara.
Hasil kordinasi Tiem dengan kepala desa dan pegawai puskesmas serta keluarga korban untuk membawa korban di rujuk ke RSUD Labuha halsel agar mendapatkan perawatan intensif, telah di berikan respon positif dari pihak keluarga dan kepala desa serta dokter puskesmas desa madopolo barat, kecamatan obi utara.
Tambah lagi, bahwa selama vh (14) hamil di bulan pertama hingga memasuki bulan ke 9 ini, korban selalu di kontrol oleh pihak peskesmas sehingga kondisi korban sampai saat ini tetap stabil.
dan sudah bertemu dengan pasien vh (14) korban hamil di bawah umur diluar nikah. korban di evakuasi oleh tim JPKP dari desa madopolo halsel ke rumah sakit labuha untuk di oprasi pada sabtu 24/10/2020. penulis Sukandi ( tim)
Komentar