Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Sekda Lumajang menghadiri secara resmi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS/Open Defecation Free) yang diselenggarakan di pendopo kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang, Jawa timur, Jum’at ( 23/10/2021 ).
“Saya mengucapkan banyak terimakasih dan bangga kepada kepala desa dan ibu kepala desa, bersama seluruh jajaran penggerak PKK desa sekecamatan Tekung,” ucap Sekda Lumajang, Agus Triono, yang sempat diwawancarai sidikkasus.co.id, seusai acara deklarasi Open Defecation Free ( ODF ).
Menurutnya, kecamatan Tekung bisa melakukan ODF sekecamatan, tentu karena peran seluruh komponen yang ada di desa. Pak kades, Bu kades, maupun tim penggerak PKK tentu di bawah koordinasi dan di bawah pembinaan kecamatan, “pak camat, pak Kapolsek dan pak danramil, serta jajaran puskesmas di kecamatan tekung”, jelasnya.
Lebih jauh Agus menilai, kalau hal ini sungguh luar biasa sinerginya, karena sampai hari ini, kata Agus, yang kita ketahui bersama, bahwa masih ada 14 kecamatan yang belum.
“Tekung ini bagian dari sedikit dari 21 kecamatan yang sudah berhasil melakukan deklarasi ODF”, katanya.
Agus berpesan kepada semua kades di wilayah kecamatan Tekung, agar selalu mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.
“Pesan saya, khususnya kepada pak kades di wilayah sekecamatan Tekung untuk terus di edukasi masyarakatnya, agar senantiasa berprilaku hidup bersih dan sehat yang lebih baik lagi”, paparnya.
Lanjutnya, apalagi di masa Pandemi Covid – 19 ini, tentu kuncinya adalah kebersihan diri masing masing, itu dua hal yang membanggakan bagi saya terhadap kepala desa, perangkat desa, ibu kepala desa dan jajaran tim penggerak PKK di kecamatan tekung.
“Bagi mereka pak camat – pak camat yang sudah komitmen, agar segera menuntaskan desa – desa yang belum ODF di wilayahnya masing masing”, tegasnya.
Agus berharap, mudah mudahan dengan komitmen bersama ini, tanda tangan komitmen untuk menuntaskan ODF di kecamatan masing masing bisa menjadikan Lumajang sebagai kabupaten yang ODF sekabupaten.
Kita tahu, Lumajang selama ini, kata Agus, tidak bisa mengikuti lomba kabupaten sehat, karena Lumajang sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan. Untuk mempertahankan lagi penghargaan tersebut, di beberapa tahun yang lalu, syarat dari kementrian kesehatan, seluruh kabupaten harus ODF. “Lumajang masih belum itu” Sehingga tahun kemarin, tahun ini Lumajang tidak bisa mengikuti.
“Kita semua berharap Semoga tahun 2021 ini bisa tuntas. Sehingga tahun 2022 Lumajang bisa mengikuti lomba kesehatan lagi,”pungkas Agus Triono. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang
Komentar