Sering Transaksi Narkoba, Seorang Perempuan (Winarti) di ringkus Polisi

Berita Sidikkasus.co.id

MUARAENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 Wib
berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Winarti (36 Tahun) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga yang berdomisili Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk MSi memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi melakukan Penyamaran,

dan saat melakukan penangkapan di desa Indramayu kec. Panang Enim kab.muara Enim Terhadap para pelaku terdiri dari 3 (tiga) orang laki – laki dan 1 ( satu) orang perempuan, sat Personil Res Narkoba berhasil mengamankan 1 ( satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki – laki temannya berhasil melarikan diri dari kejaran Pihak Kepolisian

Saat dilakukan interogasi sdri. Winarti mengakui bahwa 3 (tiga) orang laki-laki tersebut adalah teman pelaku dan sdri. Winarti menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut milik inisial P dari salah satu ketiga temannya tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk Msi membenarkan penakapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan nama-nama pelaku yang berhasil kabur sudah kita kantongi nama-namanya dan diterbitkan DPO nya.

Barang bukti yang berhasil kita amanakan yaitu 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, Pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.

 

Muara Enim, 21 Oktober 2020
Subbag Humas Polres Muara Enim

(Aan_Pers)

Komentar