Berita Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi – Anggota Koramil 0825/19 Sempu melaksanakan Giat Operasi Gabungan Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sempu dan Satpol PP Kec. Sempu dlm rangka Operasi Pendisiplinan khususnya penggunaan masker bagi pengendara yg melintas di jalan raya dan dalam pasar depan Sempu dlm rangka meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 diwilayah Kec. Sempu Kab. Banyuwangi. Selasa ( 20/10/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sempu, Kepala Puskesmas karangsari, Kepala desa temuguruh dan staf, Babinsa Temuguruh, anggota Polsek Sempu, anggota Satpol PP kec Sempu.
Dalam kegiatan tersebut para Babinsa memberi tindakan disiplin kepada para pengguna jln yg melintas tanpa menggunakan masker, mendata identitas para pengguna jalan yg tidak memakai masker
Kegiatan operasi yustisi ini digalakkan utk mencegah penularan dan mewabahnya penyebaran virus corona Covid 19, untuk perkembangan pemakaian masker di wilayah jalan poros desa temuguruh
Operasi gabungan Yustisi dan himbauan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sasaran utama yaitu bagi warga atau pengendara yg tdk menggunakan masker melintas di jalan raya dan sedang beraktifitas di dlm pasar Kec. Sempu diharuskan tindakan wajib masker.
Dalam Operasi Gabungan Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan tersebut petugas tidak henti-hentinya menghimbau dan menekan kepada warga masyarakat utk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran mata rantai virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kec. Sempu Kab. Banyuwangi.
Serka Choirul Anam menghimbau Kepada seluruh masyarakat kecamatan songgon untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Corona
( IKHSAN )
Komentar