Masa Aksi Desak PJ Bupati Taliabu, Kajari Bersama Polda Malut Agar Melakukan OTT Dugaan Pencairan 47 Miliar Tanpa SP2D

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Sejumlah masa aksi yang di pimpin Arki Awaludin dalam aksinya, mendesak kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Taliabu, agar mengusut tuntas masala korupsi anggaran APBD Kabupaten Pulau Taliabu Rp 47 miliar yang di duga cairkan tanpa SP2D.

Selain itu, Arki juga mendesak Kepolisian negeri (Polda) Maluku Utara agar secepatnya mengusut dugaan perampokan anggaran APBD di 2019 lalu sebesar Rp 47 miliar.

Mendesak PJ Buapati untuk bersama Polda Malut agar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus penggelapan anggaran senilai Rp 47 miliar, di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.

Dalam aksinya, iya juga mendesak PJ Buapati agar mengevaluasi dan memberhentikan kepala badan pengelolaan pendapatan keuangan dan aset daerah (BPPKAD), karena dirinya menganggap Irwan Mansur gagal dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daera kabupaten pulau Taliabu.

Iya juga, mendesak DPRD kabupaten pulau Taliabu, membentuk panitia kusus (pansus) agar mengusut dugaan penggelapan anggaran Fiktif APBD Rp 47 miliar di 2019 lalu, hal itu menyebabkan APBD Taliabu discalimer.

Lanjut Arki, dalam orasinya dia juga menilai DPRD Taliabu lemah dalam melakukan pengawasan dan berkesan turut melakukan pembiaran terhadap pengelolaan anggaran keuangan daerah yang di nilai merugikan daerah saat ini. ( Jak)

Komentar