Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Paguyuban PKL (Pedagang Kreatif) Rogojampi kembali di goyang dengan terusirnya salah satu anggotanya untuk segera enyah dari tempat mangkal dagangannya. senin 18/10/2020.
Hal ini di alami oleh Udin pedagang nasi kuning, warga dusun Lugonto kecamatan Rogojampi. Menurutnya mulai hari ini, dia di larang berjualan di depan rumah (sebut saja TS).
Udin mengatakan””sebelumnya saya menyewa teras rumah TS, ukuran luas kurang dari 2 meter x 4 meter dengan uang 400 ribu perbulan tanpa ada perjanjian hitam di atas putih, kemudian berjalannya waktu, TS menaikan sewa teras itu sebesar 700 ribu perbulan.setelah saya pikir-pikir, saya jelas gak mampu bayar kalau harga segitu, akhirnya saya tidak bisa atau meneruskan sewa itu.
“saya tetap berjualan di trotoar tanpa memakai teras TS, tapi selang beberapa hari TS mengusir saya dengan nada yang kurang mengenakkan, intinya saya harus pindah dari itu.kemudian saya menjawab ke TS,ini saya dagang di trotoar,dan saya juga ikut paguyuban PKL Rogojampi yang pernah hearing di DPRD Banyuwangi.akan tetapi TS tetap bersikukuh untuk mengusir saya,TS malah bilang kalau trotoar ini milik nya, bahkan TS menambahkan akan telfon Michael (Wakil Ketua DPRD Banyuwangi) jika Udin tak segera pindah dari tempat itu””ungkapnya.
Merujuk kebelakang,di beberapa waktu lalu, permasalahan PKL Rogojampi ini memang sempat menghiasi pemberitaan di bumi blambangan ini, di mana waktu itu para PKL Rogojampi ini berhasil melakukan hearing di kantor DPRD Banyuwangi.
Sehingga mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ali Mahrus yang mengatakan akan mencari solusi terbaik untuk para PKL Rogojampi, juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dengan mengatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai janji Politik nya dulu.
Sampai berita ini di rilis, awak media belum bisa menemui TS untuk di mintai klarifikasi.
Reporter : FARUK WAHYUDI
Komentar