Berita sidik kasus.co.id
Banyuwangi – Minggu (18/10/2020)
Dalam rangka memutus rantai penularan Covid- 19, anggota Koramil 0825/24 Siliragung bersama Polsek Siliragung dan bersama Forpimka tidak henti-hentinya melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid- 19 bagi warga yang sedang beraktifitas melintasi jalan raya diwilayah Kecamatan Siliragung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Forpimka Kecamatan Siliragung, anggota Koramil 0825/24, anggota Polsek Siliragung, Satpol PP dan anggota serta forpimka Siliragung.
Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid- 19 sudah dilaksanaka oleh petugas gabungan dari Koramil 0825/24, Polsek dan Satpol PP Kecamatan. Siliragung dijalan raya poros jurusan Siliragung dengan sasaran operasi terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker untuk diwajibkan menggunakan masker.
Danramil Siliragung bersama Forkopimka menindak tegas kepada warga yg tidak menggunakan masker sesuai peraturan Protokol Kesehatan Covid- 19 dan Perda yang sdh dikeluarkan oleh Pemkab. Banyuwangi.
“Tetap memberikan himbauan dan arahan kepada warga tentang pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi Covid- 19 serta mentaati peraruran Protokol Kesehatan demi memutus rantai penularan Covid- 19,” tambahnya.
“Serda Saefudin menghimbau kepada warganya untuk mematuhi peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, hand sanitizer, jaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujarnya.
“Semua warga Kecamatan Siliragung harus disiplin dan menjaga kesehatan diri masing-masing seperti rajin berolahraga, berjemur dan berdoa kepada Allah SWT,” tambahnya.
Dari hasil penertiban masker didapati masih banyak warga yang tidak memakai masker, langkah-langkah yang diambil yaitu menegur atau menghimbau warga tersebut.
( IKHSAN/ Pendim 0825 )
Komentar