Berita SIdik kasus .co.id
TANJUNG LAGO – Tolak kekerasan dan Anarkisme kapolsek tanjung lago, Bersama Muspika, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,Mahasiswa Ormas, LSM dan tokoh adat kecamatan tanjung lago kabupaten Banyuasin, Menolak segala bentuk kekerasan dan Anarkisme, Sabtu 17 oktober 2020.
Dalam deklarasi yang di gelar di Aula pelataran kantor kapolsek tanjung lago kabupaten Banyuasin, sebagai bentuk menciptakan banyuasin cinta damai, yang di hadiri langsung oleh Kapolsek tanjung lago IPTU Galauh Rizka Pangestu P,S Tr K beserta Muspika, TNI Babisa, Babinkamtibmas,dan Ormas, tokoh Agama, pemuda pancasila , mahasiswa dan tokoh masyarakat, LSM serta lain nya,
Dalam penyampaian nya Kapolsek IPTU Galuh Rizka pangestu, mengatakan deklarasi menolak Anarkisme ini di lakukan sebagai bentuk Atau tanda bahwa kecamatan tanjung lago kabupaten banyuasin benar – benar menolak segala tindakan merugikan masyarakat luas, tegas nya.
Deklarasi ini sediri di dasari oleh ada nya tindakan Anarkisme di sejumlah daerah yang dilakukan oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab sa’at menggelar aksi menolak Omnibus Law UU cipta kerja serta banyak nya berita hoaks yang tersebar di masyarakat,
Dalam hal ini kita tidak menghalagi jika ingin menyampai kan aspirasi kepada pemerintah namun harus di lakukan dengan damai, tandas nya,
dan di ikuti peserta yang hadir dalam ikrar nya menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme serta aksi anarkisme yang melanggar hukum
Deklarasi cinta damai di tutup dengan penanda tanganan Petisi menolak Anarkisme yang di bentangkan di depan kantor kapolsek, 17/10/2020
Reporter : Juanda
Komentar