PPK Lubuk Basung Agam, Baru Terima 583 Berkas Pendaftaran Calon KPPS

Berita sidikkasus.co.id

Agam (Sumbar) –Ketua PPK Lubuk Basung, Kab.Agam Provinsi Sumatera Barat, Yesi Novirnas kepada media, Kamis (15/10/2020) menyebutkan bahwa jumlah itu jauh dari kuota yang dibutuhkan sesuai TPS di wilayah PPK Lubuk Basung.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, baru menerima 583 berkas pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2020.

“Di PPK Lubuk Basung dibutuhkan 1.449 orang petugas KPPS dari 207 TPS, dimana setiap TPS ditempatkan tujuh petugas KPPS,” ujarnya.

Memasuki hari keempat penerimaan pendaftaran calon petugas KPPS, pihaknya baru menerima 583 berkas yang tersebar di lima PPS di wilayah itu. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan 12 hingga 18 Oktober 2020.

“Dari 583 berkas yang sudah diterima terhitung sampai kemarin, belum termasuk data hari ini karena laporan akan diterima dari PPS malam hari,” terangnya.

Yesi mengatakan, data yang diterimanya dari PPS direkap setiap harinya dan langsung dilaporkan kepada KPU Kabupaten Agam.

Dengan masih adanya waktu penerimaan pendaftaran, diharapkannya kuota petugas KPPS di lingkup PPK Lubuk Basung dapat tercapai.

Sementara itu, sesuai berita yang ditayangkan sebelumnya, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Agam, Erkonolis mengatakan, kebutuhan petugas KPPS di Kabupaten Agam sebanyak 9.646 orang dari 1.378 TPS.

“Terhitung kemarin yang mendaftar baru 4.331 orang, sesuai data yang dilaporkan 16 PPK,” katanya.
(Anto)

Komentar