Berita sidikkasus.co.id
Probolinggo – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) buka Suara.
Kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus mendapat dukungan kenerjanya.
Kini sebuah lembaga swadaya masyarakat GMPK setempat mendukung penuh upaya yang dilakukan pihak kejaksaan. GMPK siap memberikan dan membantu melakukan Investigasi.
Ketua GMPK Kabupaten Probolinggo Sholehhudin Mengapresiasi adanya aturan baru dalam kejaksaan negeri Kabupaten Probolinggo yang sudah mulai diterapkan tersebut kami mendukung sepenuhnya apa yang terjadi kebijakan pihak Kejaksaan menginginkan sebuah SOP dalam sebuah lembaga atau institusi negara memang diperlukan Kami merasa jika kita patuh pada aturan tersebut tentu pihak Kejaksaan akan menerima dan membuka pintu selebar-lebarnya, pungkasnya
Pihaknya mengapresiasi, atas langkah kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana yang marak terjadi di wilayah setempat.
tidak hanya itu Ketua GMPK Probolinggo Sholehuddin siap mengerahkan anggotanya untuk ikut mendukung dan membantu kinerja kejaksaan. Baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.
Artinya, kasus-kasus itu harus tetap diusut hingga tuntas. Kalau perlu hingga akar-akarnya. Agar tidak ada lagi tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab,” jelasnya
Terkait, larangan wartawan masuk ke kejaksaan, dirinya sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya, apa yang diisukan itu tidak benar. Wartawan yang hendak meliput tetap diperbolehkan membwa alat peralatan
Kecuali kesananya (kejaksaan, red) hanya untuk bertamu. Harus mengikuti SOP yang diterapkan oleh kejaksaan. Kalau liputan, bebas. Kami sudah klarifikasi langsung,” ujarnya
Kami siap membantu langkah kejaksaan dalam menuntaskan tindak pidana korupsi yang marak terjadi dan dilakukan oleh oknum pemerintah baik di instansi dinas dan pemerintah desa. (Iluy)
Komentar