Berita sidikkasus.co.id
Probolinggo – Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, mendapat dukungan penuh LSM Paskal setempat. Pasalnya, jika pun dibutuhkan data-data terkait penyelidikan kasus, Paskal juga siap memberikan dan membantu melakukan investigasi.
Hal itu disampaikan Sulaiman LSM Paskal Kabupaten Probolinggo, Sulaiman saat ditemui di lapangan, kemarin. Pihaknya mengapresiasi, atas langkah kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana yang marak terjadi di wilayah setempat.
Tidak hanya itu, ketua Lsm paskal siap mengerahkan anggotanya untuk ikut mendukung dan membantu kinerja kejaksaan. Baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.
“Kami siap membantu langkah kejaksaan dalam mengentaskan tindak pidana korupsi yang merak terjadi dan dilakukan oleh tangan-tangan jahil,” tegasnya.
Namun, ia berharap, upaya penyelidikan itu tidak hilang di tengah jalan. Seperti kasus OTT Gading yang tiba-tiba SP3. Padahal kasus itu sudah nyata dan terbukti di pihak kepolisian dan sudah dirilis di media.
“Artinya, kasus-kasus itu harus tetap diusut hingga tuntas. Kalau perlu hingga akar-akarnya. Agar tidak ada lagi tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab,” jelas Syamsuddin.
Terkait, larangan wartawan masuk ke Kejaksaan, Sulaiman sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya, apa yang diisukan itu tidak benar. Wartawan yang hendak meliput tetap diperbolehkan membwa alat jurnalistik.
“Kecuali kesananya (kejaksaan, red) hanya untuk bertamu. Harus mengikuti SOP yang diterapkan oleh kejaksaan. Kalau liputan, bebas. Kami sudah klarifikasi langsung,” ujar sulaiman
(Yu)
Komentar