Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam (Sumbar)– 2 hari dibukanya pendaftaran penerimaan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 oleh KPU Agam, Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 2.477 orang yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Agam, melalui Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Agam, Erkonolis pada AMC, Rabu (14/10/2020).
“Pendaftaran calon anggota KKPS ini telah dibuka sejak Senin (12/10/2020) kemaren, sampai Minggu (18/10/2020),” ujarnya.
Menurutnya, jumlah ini masih sangat jauh dari kuota yang dibutuhkan untuk Anggota KPPS di Kabupaten Agam. Sedangkan Petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 9.646 orang.
“Sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Agam, yaitu sebanyak 1.378 unit, setiap TPS ditempatkan sebanyak 7 orang petugas KPPS, dan 2 orang petugas keamanan,” jelasnya.
Dijalaskan, hari pertama pendaftaran Senin (12/10/2020), dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Agam, sebanyak 1.003 orang telah memasukan berkas persyaratanya, dan hari kedua Selasa (13/10/2020), sebanyak 1.474 orang.
“Jumlah total calon anggota KPPS yang telah menyerahkan berkas persyaratanya, sampai hari kedua, Selasa (13/10/2020) adalah 2.477 orang, sedangkan untuk hari ini, masih dalam proses perekapan,” tambahnya.
Erkonolis mengaku, pihaknya setiap hari terus melakukan perekapan, agar dapat mengetahui jumlah yang mendaftar dengan jumlah kuota yang dibutuhkan.
“Semoga di akhir pendaftaran nanti, jumlah kuota yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” harapnya.
. (Anto).
Komentar