Gedung DPRD Banyuwangi Di Kepung Para Demonstran Menolak Omnibus Law

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi.- Hari ini gedung DPRD Banyuwangi di kepung para demonstran untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law yang di sahkan pemerintah beberapa hari lalu. Para Demontran berasal dari, elemen Masyarakat, Mahasiswa, Kaum Buruh, BEM, Cipayung dan Kaum Petani.Aksi para demonstran di lakukan pada Senen 12/10/2020 sekitar pukul 11.30 wib.

Dalam aksinya para demonstran berjalan tenang, tapi beberapa menit kemudian situasi sangat panas terjadi kericuhan antara demontrasi dan aparat keamanan , Massa berdiri di sepanjang pagar sambil mendorong gerbang dan di warnai dengan aksi lempar botol air mineral ke pada petugas, tapi alhamdulilah akhirnya dapat di tangani secara persuasif oleh pihak keamanan dan tidak sampai terjadi bentrokan.

Para demonstran menyampaikan apriasinya yaitu menolak UU Cipta Prakerja atau Omnibus Law, karena UU Omnibus Law tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya menguntungkan para pengusaha. Sejumlah poster bertuliskan kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada legislatif.

Kapolesta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin ,SH,SIK,MH mengatakan “untuk pengamanan unjuk rasa ini menerjunkan 1 150 personil . Berkat penanganan secara humanis ,pihaknya bisa menenangkan massa dan secara perlahan meninggalkan gedung DPRD dengan sendirinya” ujarnya.

Sekitar pukul 12.50 wib aksi unjuk rasa membubarkan diri dan meninggalkan kantor gedung DPRD Banyuwangi secara perlahan -perlahan dan tertib. Akibat unjuk rasa tersebut keadaan halaman kantor DPRD meninggalkan sejumlah sisa -sisa sampah yang berserakan dan tampak kotor sekali. Arus lintas jalan Adisucipto yang sempat di tutup di buka kembali dan pengendara mobil atau sepeda montor normal kembali .*****

 

Sk/edy

Komentar