MCP PP : Minta Bawaslu Tidak Tebang Pilih Dalam Menyikapi Pelanggaran Pada Pilkada Kepsul

Berita Sidikkasus.co.id

Sanana, – Dugaan Pengancaman Kepala Desa Wainin-Kec. Sanana Utara oleh Oknum Tim Kampanye FAM-SAH serta tudingan Penghinaan yang dialami warga masyarakat di Desa tersebut menjadi perhatian Herdiyanto Bone, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kepulauan Sula.

Kepada media, Minggu (11/10) Herdiyanto Bone atau akrab disapa Heru mengecam keras tindakan tersebut, dan meminta Bawaslu tidak tebang pilih dalam menyikapi setiap pelanggaran pada Pilkada 2020.

”Apa yang terjadi di Desa Wainin harus mendapat perhatian serius dari Bawaslu, Bawaslu harus memaksimalkan fungsi pengawasannya, terutama terhadap orang-orang yang mengalami kecelakaan berfikir pada Pilkada 2020 ini, jelas ini potensi merusak iklim Demokrasi”, ujar Heru tegas.

Heru menambahkan bahwa jelas dalam aturan main Pemilihan Kepala Daerah yakni UU No. 10 Tahun 2016, disitu secara gamblang hal yang dilarang dalam kampanye disebutkan pada pasal 69 huruf (c) untuk melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau
kelompok masyarakat.

”Yang terjadi di Wainin jelas membawa kesedihan untuk Kita semua, jelas sebagai Putra Daerah saya merasa kecewa dan menyesalkan adanya Oknum yang diduga melakukan ancaman dan penghinaan dalam tahapan Kampanye”, lanjut Herdiyanto Bone.

Sebagai informasi, pada Selasa 06 Oktober 2020 terjadi insiden berupa dugaan Pengancaman dan Penghinaan yang dialamai Kepala Desa (Kades) Usmono Gay dan Masyarakat Desa Wainin seperti yang termuat pada media ini, pada tanggal 09 Oktober 2020. Hal ini disinyalir dilakukan oleh Oknum dari Tim Kampanye FAM-SAH.

Lebih lanjut Ketua MPC PP Kepsul Herdiyanto Bone menghimbau untuk semua pihak agar bisa menyukseskan Pemilukada 2020.

”Marilah Kita berdemokrasi secara santun dan beradab, dan kepada Warga Masyarakat gunakan hak pilih Anda secara cerdas untuk memilih Paslon berdasarkan Visi dan Misi yang menyentuh persoalan di Masyarakat”, Katanya.

Berkali-kali Heru mengatakan untuk Bawaslu agar tidak pilih kasih, mengingat ini adalah masalah yang sudah sekian kali.

”Persoalan Speed Boat, Baliho yang bertentangan di PKPU, Di Desa Wainib dan kini di Desa Wainin, harus dilihat secara baik unsur pelanggarannya”, tutup Heru. ( tim)

Komentar