Berita Sidik Kasus
OKU TIMUR – 7 orang dengan 12 sepeda motor diduga hasil kejahatan berhasil diamankan oleh anggota polisi dari Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
12 kendaraan roda dua itu digendong dengan menggunakan 3 bus dari arah Provinsi Lampung masuk ke Kabupaten OKU Timur.
AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur, didampingi Kasubag Humas Akp Hamdan Mahyudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap ST dan 6 komplotannya saat melaksanakan pengangkutan 12 sepeda motor diduga hasil kejahatan.
“3 unit bus kita amankan sebagai alat pengangkut sebagai barang bukti, ” tegasnya, Senin, (12/10).
12 barang bukti berupa sepeda motor itu diduga hasil kejahatan. Merknya bervariasi, diangkut oleh Bus Minanga dengan ni Polisi BE 7697 CU. 1 unit bus Almira pink by 7012 ya, dan 1 unit bus Bus Almira putih BG 7042 ly.
“Sebelum melakukan penangkapan, Tim opsnal Reskrim Polres OKU Timur mendapat informasi dari masyarakat. Katanya akan kendaraan bus jurusan Oku Timur dicurigai membawa kendaraan sepeda motor diduga hasil kejahatan dari arah lampung ke wilayah OKU Timur, ” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang kami terima, maka pada Jumat, 09 Oktober 2020, sekitar pukul 02.00 WIB malam dini hari. Tim Opsnal langsung melakukan pecegatan terhadap mobil Bus Minanga yang kami dicurigai membawa sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan bersama Tim opsnal, Tim langsung melakukan pencegatan terhadap kendaraan bus Minanga Nopol BE 7697 CU dengan sopir an SN & ES. Saat dilakukan pengeledahan anggota kami menemukan 5 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Pemeriksaan terhadap bus-bus yang dicurigai kami lakukan pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kami melakukan pemeriksaan Bus Almira pink BG 7012 YA dengan sopir S dan M dan selaku Kernet S dan anggota mendapati tiga unit sepeda motor.
Tidak cukup sampai disitu, tim opsnal kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bus dari arah yang sama pada hari yang sama sekitar pukul 04. 00 WIB dini hari. Bus Almira putih BG 7042 LY dikemudikan oleh BW, dan DS selaku kernet. Kami mendapati didalam Bus ada 4 unit sepeda motor diduga kuat hasil kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan anggota, didalam bus kami menemukan sepeda motor diduga hasil kejahatan. Sopir dan kernet yang diduga sebagai tersangka kami amankan berikut 3 unit bus serta 12 unit Sepeda motor diduga dari hasil kejahatan kita giring ke Polres OKU Timur. Ini kami lakukan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
MENA/YESI
Komentar