Serikat Pekerja Mandiri Gerakan Bersama Buruh Pekerja BUMN Kabupaten Melawi Menolak UU Omnibuslaw Tahun 2020

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – Jumat,9 oktober 2020 Serikat Pekerja Mandiri Gerakan Bersama Buruh Pekerja BUMN Kabupaten Melawi melakukan aksi Menolak UU Omnibuslaw Tahun 2020 yang telah di sahkan oleh DPRRI di Senayan Jakarta beberapa hari lalu sehingga memicu gelombang massa di penjuru tanah air menyampaikan protes penolakan atas pengesahan undang undang cipta kerja tersebut.

“Muslimin salah satu juru bicara menyampaikan”,aksi kami pada hari ini adalah bentuk dukungan kami terhadap perjuangan rekan rekan kami di setiap daerah atas penolakan uu cipta kerja tersebut.

Muslimin juga menyampaikan;
Kami,Serikat Pekerja Mandiri Gerakan Bersama Buruh Pekerja BUMN
Kabupaten Melawi Menolaj UU Omnibuslaw Tahun 2020 Yang Telah Disahkan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Hidup Buruh…Hidup Pekerja…Berani Bangkit Berjuang.

Nanga Pinoh Kompak…!!!

ucap Muslumin dalam orasinya.(Jumain)

Komentar