Berita Sidik Kasus
PALEMBANG – Aparat kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan dua orang terduga pelaku pengerusakan saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatera Selatan terjadi, Kamis, (8/10) sore.
Sejumlah aset milik negara mengalami kerusakan, saat mahasiswa dan buruh beserta petani di Sumatera Selatan, mengelar aksi unjuk rasa menolak undang-undang Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatera Selatan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Beberapa kendaraan anggota polisi mengalami kerusakan seperti motor dan mobil. Pagar kantor DPRD Sumatera Selatan mengalami kerusakan saat keributan terjadi,” kata Anom.
Sebuah motor dinas anggota dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan mengalami kerusakan saat kericuhan terjadi kemarin.
Kita sudah meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan pengerusakan di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” ungkapnya.
Pantauan Sidikkasus.co.id, kericuhan antara aparat dan masa terjadi di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan, saat masa mulai ditembaki dengan gas air mata.
Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan mengalami kerusakan saat keributan antara aparat kepolisian dan mahasiswa terjadi. Beberapa gerobak milik pedagang kaki lima dilokasi kejadian terlihat mengalami kerusakan.
ADENI ANDRIADI
Komentar