Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Tolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Ribuan mahasiswa melakukan Aksi Demontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya para mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI,IMM,GMNI dan Aktivis,Pemuda Seluruh Warga Probolinggo raya menyuarakan atas aturan yang akan di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) yaitu Undang-Undang Cita Kerja.
Salah satu korlap aksi, menyuarakan bahwa, Undang-Undang Citpta Kerja tersebut sangat merugikan bagi buruh dan masyrakat Indonesia, maka dari itu mahasiswa menolak keras atas aturan yang merugikan masyrakat, serta menguntungkan investor.
Massa berdemo untuk penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Bentrokan itu sendiri terjadi di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo
Seketika, massa mulai memanas dan tiba-tiba kerusuhan pun tak terelakan. Berawal dari aksi dorong-dorong gerbang DPRD Kabupaten Probolinggo, yang akhirnya membuat masa semakin tidak kondusif.
Beberapa peserta aksi ditangkap aparat kepolisian yang mengenakan pakaian seragam Sekolah. Alhasil pendemo pun membalas tindakan penangkapan itu dengan melakukan pelemparan dari arah kerumunan menuju arah Gedung DPRD kabupaten Probolinggo.
Terlihat beberapa peserta aksi ditangkap dan diamankan menuju Gedung DPRD. Aksi pelemparan pendemo dibalas pula dengan Gas Air mata oleh petugas kepolisian menuju kerumunan masa.
Massa berhamburan lari ke dua penjuru arah dan membuat massa terbelah menjadi dua bagian. Sebagian massa berlari ke arah Barat menuju Jalan Pajarakan, dan sebagian massa berpencar ke arah timur.
(Yuli)
Komentar