Berita Sidikkasus.co.id
Polda Kalbar Polres Melawi – Petugas Pelayanan dari Kantor Satpas Melawi dan Samsat Melawi melaksanakan pelayanan yang berpedoman dengan Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah. Rabu (07/10).
“Petugas akan selalu melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan kantor, saat pelayanan akan dimulai dan pelayanan selesai dilaksanakan di Kantor Satpas Melawi dan Samsat Melawi” Ucap Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suwaris.
“Dalam Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Satpas Melawi dan Samsat Melawi tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Kemudian menyediakan ruang/bilik sterilisasi, tempat mencuci tangan, larutan hand sanitizer, dan alat pengukur suhu badan”
“Selain itu, para pemohon SIM dan wajib pajak yang datang juga diarahkan oleh petugas pelayanan untuk tetap selalu menjaga jarak atau Pyshical Distancing antara satu sama lain”
“Pelayanan dan fasilitas yang di sediakan di satpas Melawi dan Samsat Melawi diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada para pemohon SIM dan Wajib Pajak yang datang dan mengajak masyarakat berkerjasama untuk membantu dalam hal memutuskan penyebaran virus Corona atau Covid 19 di wilayah hukum Polres Melawi” Harapnya.
Publis :Jumain
Komentar