SERVO LINTAS RAYA ADAKAN KONSULTASI DENGAN MASYARAKAT DESA DI ENAM KECAMATAN

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Konsultasi publik menjadi suatu tahapan awal dalam penyusunan dokumen Amdal. Diatur jelas dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 17 Tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan izin lingkungan.

Servo Lintas Raya Adakan Konsultasi Publik Dengan Masyarakat Desa Di Enam Kecamatan yang bertempat di Hotel Griya Serasan dengan mengundang 32 kepala desa, BPD, Tokoh masyarakat dari Enam kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Kamis (01/10/2020).

P.T SLR didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang, serta instansi yang terkait.

Rencana P.T SLR akan melakukan pengembangan khusus jalan batubara sepanjang 271,5 KM dan pengolahan batubara kapasitas 37.500 ton/tahun serta pembangunan fasilitas penunjangnya.
6 Kecamatan yang akan dilalui jalur tersebut yaitu.
1. Kec. Muara enim
2. Kec. Ujanmas
3. Kec. Gunung Megang
4. Kec. Benakat
5. Kec. Empat Petulai Dangku.
6 Kec. Sungai Rotan.

Adapun tanggapan beberapa kades antara lain:

Fredick ( Kades Penanggiran) mengatakan, P.T SLR ini sudah berjalan lama, yang kami rasakan adalah debu aktivitas kendaraan yang membawa batubara, solusi penanganan debu tersebut agak lambat. Ujarnya.

Iwan Tarmizi (kades Ujanmas lama), P.T SLR pernah menjanjikan kepada kami untuk memberikan insentif, tetapi mulai dari bulan Lima 2019 sampai dengan sekarang belum terealisasi. Ungkapnya

Senada dengan 2 kades diatas, kades Lubuk Mumpo (Muspawi) membenarkan 2 kendala itu yang pokok, pemberdayaan tenaga lokal untuk mengurangi angka pengangguran juga sangat penting.

Sementara itu pihak P.T SLR hanya menjawab akan mengakomodir semua keluhan dari para kades. tutupnya

(Aan_Pers)

Komentar