Salah satu warga Desa balung angkat bicara terkait perkelahian dengan oknum security bank BNI Bangkinang kota

Berita sidikkasus.co.id

Kampar, – Terkait Insiden perkelahian antara salah seorang warga Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar dengan salah seorang oknum Security Bank BNI Bangkinang Kota beberapa minggu lalu, akhirnya salah seorang warga Desa Balung, Hadi Susanto dilaporkan ke Polisi oleh oknum Security Bank BNI Bangkinang Kota, Ambrizal.

Hadi dituding melakukan tindak pemukulan terhadap salah seorang oknum Security Bank BNI Bangkinang Kota tersebut.
Menurut Hadi Susanto, saat dikonfirmasi oleh awak media di cafe Zaki dan Dicky Bangkinang Kota menjelaskan kronologisnya, “pada hari Jumat dini hari tanggal 18 September 2020 lalu, saya dari Pekanbaru. Sesampainya di Bangkinang Kota lewat Bank BNI itu, saya melihat mobil pribadi saya terparkir di situ.

Saya terkejut, kenapa mobil saya sampai disana. Lalu saya putar balik, saya lihat di dalam mobil dan saya buka pintunya, rupanya ada seorang laki – laki, dia terkejut dan langsung melompat keluar,” jelas Hadi Susanto.

Selanjutnya dikatakan Hadi Susanto, “Ketika saya tanya kenapa dia berada di dalam mobil saya. Akhirnya timbul rasa emosi, hampir saja terjadi perkelahian, lalu dilerai oleh kawan saya. Sewaktu itu perkelahian belum sempat terjadi, untunglah datang kawan saya ini segera melerai dan mendorong supaya tidak terjadi perkelahian. Kalau bengkak di kening kepalanya Ambrizal itu, katanya saya menumbuk di dalam mobil. Tapi rasanya saya tidak pernah melakukan itu,” tegas Hadi Susanto.

Lebih lanjut ditambahkan Hadi Susanto, “rasanya yang saya lakukan hanya membuka pintu mobil, lalu dia terkejut dan langsung keluar. Sementara kalau mobil saya sampai sama Ambrizal itu jadi pertanyaan juga sama saya, kenapa mobil saya itu sampai sama dia? Memang mobil itu milik saya, walapun saya sudah bercerai sama istri saya, tapi dari pihak Pengadilan belum ada keputusan pembagian harta gono gini. Karena mobil itu masih milik bersama.

Sekarang saya sudah dua kali dipanggil dari pihak penyidik Unit I Reskrim Polres Kampar, tentang laporan Ambrizal tersebut. Pertama saya diminta keterangan yang sejelas – jelasnya, kedua mau didamaikan. Tapi si pelapor ini mau berdamai meminta uang sejumlah Rp 10 juta, kemudian cabut perkara katanya. Kalau uang sebanyak itu saya tidak sanggup, dan sayapun merasa tidak bersalah. Sebab saya tidak pernah melakukan hal seperti itu,” tutup Hadi Susanto.

Di tempat terpisah, ketika awak media mendatangi Bank BNI Bangkinang Kota pada hari Selasa pagi (29 September 2020) untuk konfirmasi kepada Ambrizal, Security Bank BNI Bangkinang Kota mengatakan untuk menghubungi pengacaranya.

“Hubungilah pengacara saya ini bang. Soalnya saya sekarang pusing, lagi tidak enak pikiran. Saya ada pengacara, abang hubungi pengacara saya. Sekarang sudah masuk ke Polres. Silahkan abang hubungi Polres untuk konfirmasi, karena saya lagi tidak sehat bang,” ucap Ambrizal sambil pergi meninggalkan wartawan.

Sementara itu, awak media mencoba mencari pimpinan Bank BNI Bangkinang Kota untuk konfirmasi. Namun menurut salah seorang pihak keamanan mengatakan, pimpinannya lagi sakit dan tidak ada di tempat.(Rizki)

Komentar