Operasi Yustisi Penegakan Kedisiplinan Protokolor Kesehatan Covid -19 Desa Bomo

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi.~ .Angka penyebaran virus Covid -19 masih tinggi di Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, terus giat melakukan kegiatan operasi Yustisi Penegakan Kedisiplinan Kesehatan bagi masyarakat untuk wajib memakai masker, Kegiatan ini mengacu Inpres no 6 tahun 2020.

Kegiatan tersebut di laksanakan di depan kantor Desa Bomo pada Selasa 29/09/2020 pukul 11.00 wib. Dalam kegiatan operasi Yustisi melibatkan Polsek Rogojampi, Koramil, Forkopimka, Banser dan Pemdes Bomo. Dalam pelaksanaan kegiatan menyetop bagi pengendara lalu lintas baik sepeda montor dan mobil yang tidak pakai masker, bagi yang melanggar tidak memakai masker akan di kenai sangsi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan hormat bendera merah putih, Selama operasi Yustisi wajib masker terjaring pelanggaran sebanyak 50 orang yang tidak memakai masker.

Ketika tim media melakukan wawancara kepada Kapolsek Rogojampi Kompol  Agung Setyo Budi. S.H. mengatakan” bahwa hari ini Kecamatan Blimbingsari dan Desa Bomo serta anggota Polsek Rogojampi dan Koramil Rogojampi melakukan kegiatan penertiban kepada masyarakat untuk wajib pakai masker di masa pandemi Covid -19 belum hilang di kabupaten Banyuwangi, jika ada masyarakat melanggar akan di kenakan sangsi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan di suruh hormat bendera merah putih serta di kalungi tulisan bertulisan melanggar.Harapan Kapolsek Rogojampi di terapkan pendisiplinan wajib pemakaian masker supaya pandemi Covid -19 berakhir dan kembali normal seperti kala.” ujar Kapolsek Rogojampi.

Selain itu Kepala Desa Bomo Ir.Moh Sutikno mengatakan kegiatan pendisiplinan wajib memakai masker kepada masyarakat sudah di lakukan 2 kali dalam seminggu melibatkan Pecalang, Banser dan pemuda Ansor, hasil rapat musyawarah desa menyurati Kapolsek Rogojampi untuk berkerjasama lagi untuk melakukan operasi Yustisi wajib masker di daerah Desa Bomo, untuk memutus penyebaran virus Covid -19.Harapan Kades Bomo masyarakat jangan panik menghadapi virus Covid -19 karena akan menurunkan imun, tetapi bersama- bersama melakukan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak supaya virus Covid -19 tidak menyebar kemana – mana, biar daerah Kabupaten Banyuwangi khususnya Desa Bomo bebas Covid -19 seperti dulu kala.” pungkasnya . *****

Sk/ Indah Yani.

Komentar