BENDAHARA PENGELUARAN, SAT POL PP KAB PALI. ASTUTI, SE AKUI MAIN PROYEK begini jelasnya

Berita sidikkasus.co.id

PALI  – ASTUTI, SE seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) jabatan Bendahara Pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. mengakui atas menyuplay Penyediaan Makanan dan Minuman Bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja, dengan cara mengambil Nasi kotak di PKK/IBU PKK dan kantin lainnya lalu dibagikan kepada anggota SAT POL PP yang sedang bertugas piket di beberapa kantor, tegasnya.

Sangat disayangkan tindakan Ibu ASTUTI tidak dibenarkan untuk menyuplay Makanan dan Minuman tersebut, jika dilihat pada berkas RINGKASAN KOTRAK Nomor dan Tanggal Kontrak : 331.1/274SPK/SATPOL-PP/2020 Tanggal 01- 08- 2020 Penyedian Makanan dan Minuman Bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja. Yang tercantum dalam KONTRAK adalah, Perusahaan CV. PANCA TUNGGAL PERKASA

Begitu pula di dalam SURAT PERINTAH KERJA ( S P K ) NOMOR DAN TANGGAL SPK : 331.1/274SPK/POL-PP2020 TANGGAL 01 AGUSTUS 2020. yang diprintahkan untuk Penyediaan Makanan dan Minuman Bulan Agustus 2020 Piket Kantor Pada Polisi Pamong Praja Kab Pali adalah CV. PANCA TUNGGAL PERKASA. maka dengan itu IBU ASTUTI tidak dibenarkan untuk menyuplay Pekerjaan Penyediaan Makanan dan Minuman Bulan Agustus Piket Kantor Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penukal Aaba Lematang Ilir.

Jika benar adanya ini yang dimaksud Proyek “FIKTIF” Aggaran kegiatan ditagih dan di Cairkan/dibayar
Tetapi pekerjaan/Pengadaan/Penyediaan, Tidak/Bukan direalisasikan oleh Penyedia Barang dan Jasa / Kontraktor /CV/PT

Hanya di Kab Pali. Satuan Polisi Pamong Praja. Aggaran Penyediaan Makanan dan Minuman sebesar Rp1.262.710.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) pada Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan konfirmasi dan kordinasi wakil Direktur CV. PANCA TUNGGAL PERKASA inisial (G R C) Kepada awak Media SIDIK KASUS, menerangkan sehubungan dengan penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. Bahwa pihak CV. PANCA TUNGGAL PERKASA Tidak pernah belanja Penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. Dengan nilai kontrak sebesar Rp129.000.000 (Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) namun hanya saja CV. PANCA TUNGGAL PERKASA di pinjam oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. melalui Sdr. PJ atas perintah IBU ASTUTI, SE Bendahara Pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja, tegas wakil Direktur CV. PANCA TUNGGAL PERKASA (Grc)

Setelah dikonfirmasi oleh awak Media diruang kerjanya ASTUTI, SE Bendahara pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja membenarkan hal tersebut bahwa CV. PANCA TUNGGAL PERKASA di pinjam untuk penagihan atas Penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja CV. Tersebut untuk digunakan penagihan hingga sampai dengan pencairan atau pembayaran oleh pihak BPKAD pencairan di BANK SUMSEL sebesar Rp117.390.000 (Seratus Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Uang pencairan tersebut diterima oleh saya Tetapi saya berdasarkan perintah atasan yak itu pakasat, tegas ASTUTI, SE Bendahara Pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali.

PENULIS MULYADI KR

Komentar