Berita Sidik Kasus
PALEMBANG- H. Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, akan mempercayakan lima kursi kosong Bupati kepada lima orang Pejabat Sementara pada Pilkada serentak 2020 ini.
Lima kursi Bupati akan diduduki oleh lima orang Pejabat Sementara Bupati itu, yakni, Kabupaten OKU, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Ogan Ilir.
Orang nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru mengatakan. “Pemprov Sumsel menunjuk lima Pejabat Sementara Provinsi untuk menjadi Bupati sementara untuk lima Kabupaten. Ini penting karena untuk memastikan roda pemerintahan di lima kabupaten itu tetap berjalan.
“Saya sudah menunjuk lima orang pejabat yang akan mengisi lima kursi kosong Bupati di lima Kabupaten hari ini,” katanya, Jumat (25/9).
“Kursi Bupati OKU akan diduduki oleh Muhammad Jaki Aslam, OKU Selatan akan diduduki oleh Nora Elisya, dan Musi Rawas Ahmad Rizali.
Kursi Bupati Muratara akan diisi Supriono. Sementara Aufa dipercaya untuk menduduki kursi kosong Bupati Ogan Ilir. “Pelantikannya besok malam (Sabtu, 26/09/2020) di Griya Agung,” jelas Deru.
Joni/Yudi/Mena/Yesi
Komentar