Berita Sidikkasus.co.id
MELAWI – Hasil pantauan awak media dilapangan berkaitan dengan pekerjaan rehab embung Bayur Raya di Desa Bayur Raya Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat kamis 24,september 2020. diduga minim pengawasan.
Hasil pantauan tersebut di lapangan kami tidak pernah berjumpa dengan pihak pengawas baik pengawas dari consultan pengawas maupun pengawas dari pihak dinas yang terkait,bahkan kantor perusahaannyapun tidak ada.
Pekerjaan rehablitasi Embung di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat Nomor Kontrak Hk O2. 01/ SNVT-PISA/ PPK 01/05.
Tanggal Kontrak 05 MEI 2020
Biaya Rp. 3.950.119.000,Tahun Anggaran
2020 Sumber Dana APBN Murni
Waktu Pelaksanaan: 210 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana CV. RIZKI ERA MANDIRI.
Didalam pantauan awak media di lapangan kami hanya menemukan karyawan yang sedang bekerja dan satu kepala tukang.
Saat kami pertanyakan pengawasnya di mana dan satupun mereka tidak ada yang berkomentar,dan kami tidak melihat denah/gambar kerja ketika kami tanya sama kepala tukang gambar kerjanya mana kok tidak ada? kepala tukang menjawab ada namun tak mau menunjukkan.
Salah seorang warga Kabupaten Melawi J.Saragih menyampaikan kepada Media bahwa proyek Embung Bayur Raya disinyalir sarat kepentingan.
Bangunan tersebut dibangun pada tahun 2014 yang lalu sudah mengalami beberapa kali anggaran namun pekerjaan tak pernah beres,ucapnya.
Saragih juga menyampaikan jelas ada dugaan indikasi Kepentingan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab kalau tidak masa pekerjaannya tak selesai selesai Misalnya contoh, saat pekerjaan rehab pada tahun 2018 yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp.2.192.282.000. toh masih juga terjadi kebocoran namun pekerjaan dianggap 100% selesai,ucap J.Saragih.(Jumain)
Komentar