Selama Pandemi Covid-19, DPMPTSP-Naker Agam Terbitkan 1.363 Kartu Pencari Kerja

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam – Kepala DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Retmiwati menyebut pandemi Covid-19 memang berimbas terhadap jumlah pencari kerja di Kabupaten Agam.
Selama pandemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam terbitkan sebanyak 1.363 kartu pencari kerja.

Jumlah tersebut terbilang menurun dibandingkan jumlah hingga akhir 2019 lalu sebanyak 2.646 kartu pencari kerja.

“Barangkali pandemi ini juga berimbas terhadap perusahaan yang membuka peluang kerja. Namun hingga Agustus jumlah pencari kerja yang sudah terdata sebanyak 1.363 orang,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Jumlah rata-rata pencari kerja per hari, sambungnya, juga mengalami penurunan. Jika hari biasa, pencari kerja yang mendata diri ke DPMPTSP-Naker dalam satu harinya mencapai 20 orang.

“Namun, sebenarnya jumlah pencari kerja meningkat di saat dibukanya lowongan pekerjaan. Artinya boleh dibilang ada musimnya,” ungkapnya.

Selama pandemi Covid-19, pelayanan terhadap para pencari kerja dilakukan dengan tatap muka. Sebab, salah satu tahapan yang harus dilalui pencari kerja adalah wawancara tatap muka.

Meski tatap muka, imbuhnya, para pencari kerja wajib penuhi standar protokol Covid-19. Standar yang sama juga diberlakukan bagi petugas yang melayani.

“Pelayanan kartu AK.1 atau kartu pencari kerja tidak boleh terhenti. Pelayanan dilakukan tatap muka dengan protokol Covid-19 yang ketat, pelayanan perizinan yang lain melalui aplikasi OSS,” imbuhnya.

Ditambahkan, saat ini kartu pencari kerja memang menjadi salah satu persyaratan dalam dunia pekerjaan.

“Selain itu, kartu AK.1 ini juga dimaksudkan supaya DPMPTSP-Naker Agam bisa mendata jumlah pencari kerja di daerah,” ujarnya.hms.
(Anto)

Komentar