Untuk Pilkada Taliabu, Paslon MS – SM Nomor Urut 01

Berita sidikkasus.co.id

TALIABU  – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Calon Bupati Dan Wakil Bupat Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara Tahun 2020.

gelar rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Taliabu ( Arisandi La Isa) dan anggotanya, Ketua Bawaslu ( Adidas La Tea) dan anggotanya, ratusan pengamanan TNI/ Polri yang lebih ketat ini, serta ribuan Pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Yakni MS-SM dan AMR hadir dalam rapat pleno terbuka bertempat di Gedung Serba Guna Hemungsia sia Duvu. Kamis 24/09/2020, pukul 15:45 Wit.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Taliabu secara resmi menggelar pengundian nomor urut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu.

Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu dalam Pilkada 2020 berlangsung.

Pantauan media ini, Tahapan pengundian nomor urut tersebut berlangsung bertempat di Gedung Serba Guna Hemungsia Si Duvu ibukota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.

Dengan menggunakan protokol kesehatan, serta ada pembatasan peserta yang hadir termasuk para pendamping dari masing-masing pasangan calon.

Dari hasil pengundian itu, pasangan calon Hi.Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi mendapatkan nomor urut 01 dan pasangan Calon Hi.Alion Mus – Ramli Mendapatkan Nomor urut 02.” akhirnya. (Jak)

Komentar