Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, di aula KPU Agam, Rabu (23/9/2020).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal Abadi mengatakan, kegiatan penetapan 4 bapaslon itu digelar secara tertutup, yang hanya dihadiri jajaran KPU Kabupaten Agam dan tidak menghadirkan banyak orang.
Ke-4 bapaslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020 itu yakni Hariadi-Novi Endri, Taslim-Syafrizal, Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-M. Kasni.
Dalam rapat pleno tersebut digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Meski ada Komisioner KPU Agam yang terkonfirmasi Covid-19, Zainal memastikan tahapan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Tahapan pemilu yang telah ditentukan katanya tidak bisa ditunda, karena dalam PKPU nomor 5 sudah dibunyikan dengan jelas tanggal tahapannya yang punya batas limit waktu, jika tidak dijalankan akan ada pidananya.
“Untuk itu kita tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal, yang berpedoman kepada protokol kesehatan agar tidak terjadi kasus baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini,” sebutnya.
Dikatakannya, tahapan Pilkada selanjutnya yang akan digelar adalah pengundian nomor urut paslon, di Hotel Sakura, Kamis (24/9/2020) malam.
Untuk pengundian nomor urut ini terbatas, hanya dihadiri paslon dan 3 orang penggiring, beberapa jajaran KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.hms.
(Anto)
Komentar