Forpimka Cluring gelar oprasi yustisi untuk memutus tali rantai virus Corona

Berita Sidik Kasus.co.id

Banyuwangi ~ Forpimka Cluring terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi.

yang sesuai dengan instruksi presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19 pada Rabu (23/9/2020)

Operasi ini dilakukan oleh forpimka dan aparat gabungan Polri-TNI, dan Satpol PP itu bertitik di jalan raya depan kantor kecamatan serta pasar benculuk yang merupakan salah satu titik keramaian.

Kombes Arman Asmara Sarifudin melalui AKP Bejo Madrias Diantoro Kapolsek Cluring menyampaikan
operasi yustisi dengan melakukan razia masker serta memberikan edukasi serta himbauan kepada Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai Covid-19, untuk disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas,

Sebanyak 15 Warga Terjaring Operasi Yustisisi 7 warga dikenakan sanksi fisik yaitu push up dan 3 warga suruh menghafal Pancasila.

( YATI )

Komentar