Berita sidikkasus.co.id
Tapsel – Mulai Tanggal 19 September 2020 Sudah Ada Mengumukan Daftar Pemilihan Suara (DPS).di 248 Desa/ Kelurahan Secara Serentak Sabtu (19/09/2020),
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan.Panataran Simanjuntak Melalui Komisioner Efendi Rambe Zulhajji Siregar.Kemf syafi i Nasution.dan Sawaluddin Lubis.Ketika di Komfimasi Pada Tanggal 21/08/2020.Mengatakan Pelaksanaan Penempelan DPS Ini Tujuanya Agar Masyarakat Tahu Langsung Mengecek Pengumuman Tersebut,Dapat di Ketahui Apakah Masyarakat Betul-Betul Sudah Terdaftar di DPS Apa Belum.
Kalau Belum Masuk di DPS.Maka Masyarakat Bisa Melaporkan dan juga Berkoordinasi Sama PPS Masing- Masing Desa/Kelurahan. Sampe Batas Waktu Pengumuman DPS Hingga Tanggal 28/09/2020,Jika Ada Lapor dan Tanggapan dari Masyarakat dan ada juga Tahapan Perbaikan DPS.Waktu Tahapan Mulai Tanggal 29 September Sampai Tanggal 3 Oktober 2020.
Kemudian Pada Tanggal 4 Hingga Tanggal 6 Oktober 2020. di Lakukan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/ Kelurahan Yang di Sempaikan Kepada PPK,
Kami Berharap Masyarakat Dapat Berpartisipasi Secara Aktif Untuk Mengecek Apakah Telah Terdaftar Sebagai DPS,Apabila Belum Terdaftar Masyarakat Dapat Menghubungi PPS di Desa Masing- Masing ini Lah Yang Kami Menyampaikan Kepada Unsur Yang Terlibat Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Covid 19.
Jumlah Pemilih Sementara Untuk Pilkada Tapanuli Selatan 2020,Perempuan Sebanyak 103.931 jiwa.Sedangkan Laki- Laki 102.142 jiwa.jumlah 206.073 jiwa,.
ABDRAHIM H
Komentar