Dugaan Pelanggaran AM & FAM Gunakan Fasilitas Negara dilimpahkan ke Bawaslu Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

Sanana –  Dugaan Pelanggaran ’Kakak-beradik’ yang menggunakan Fasilitas Negara dalam proses Kandidasi atau Pencalonan pada Pilkada 2020 memasuki babak baru.

Dimana berkas pengawasan Bawaslu Kepualauan Sula (Kepsul) telah dilimpahkan ke Bawaslu Taliabu, yang artinya dugaan Pelanggaran tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Taliabu, mengingat Fasilitas Negara yang dipakai milik Pemkab Pulau Taliabu (Pultab).

Namun hal ini kembali menjadi sorotan Aktivis GMNI Sula.
Kali ini oleh Amin Yakseb, Sek. DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Sula.

Pria yang baru saja menyelesaikan Study di STAI Babussalam Sula, Kepada Media ini mengatakan, Senin siang (21/09).

”Menurut Saya agak aneh, jika dugaan pelanggaran AM dilimpahkan ke Bawaslu Taliabu, kemudian Bawaslu Sula tidak memeriksa FAM”, ujar Amin.

Sang Kakak atau Bupati Aktif Kab. Putab Aliong Mus (AM) sesuai keterangan yang berhasil Kami himpun dari Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila, bahwa hasil pengawasan dan dugaan pelanggaran terkait menggunakan Fasilitas Negara berupa Speed Boat milik Pemerintah daerah Pulau Taliabu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Taliabu.

Namun begitu, dalam keterangannya Iwan berkali-kali mengatakan pihaknya tidak memanggil atau memeriksa FAM.

” Hasil pengawasan terkait adanya Calon yang menggunakan Fasilitas Negara pada saat pendaftaran kemarin sudah Kami limpahkan ke Bawaslu Pulau Taliabu (Pultab), mengingat Fasilitas yang digunakan milik Pemda Pulau Taliabu”, tutur Iwan Duwila.

Lanjut Amin Aktivis GMNI Kab. Kepulauan Sula mengatakan bahwa kedatangan Kakak-beradik tersebut adalah satu paket.

Dan keduanya sama-sama sebagai calon Bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

”Sesuai Regulasi penggunaan Fasilitas Negara oleh Pejabat itu harus mempunyai prinsip keadilan. Kalo Kakak dilimpahkan berkas dugaan pelanggarannya, Kong (Lalu) Adiknya ?”, cetus Amin.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kami berusaha menghubungi Pihak Bawaslu Pulau Taliabu (Pultab), namun salah satu Komisioner Bawaslu Pultab yang Kami hub. Belum memberikan respon apapun. (tim)

Komentar