Berita sidikkasus.co.id
TAPSEL – Giat OPS Yustisi dari Personil Gabungan di Pimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH.SIK.MH.di Wakili Kasat Narkoba AKP.Edi Soedrajat SH.dan Juga di Dampingin Dahramil Pergarutan. Kapten Inf.S.Pakpahan, Kapolsek Sipirok IPTU Ismaya.KBO Reskrim dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel.
dan Sejumlah Personil Polres Tapsel Sebanyak 20 Personil.Dalam Giat Operasi Yustisi Ini Juga di Libatkan TNI Sebanyak 5 Personil dan Juga dari Sat Pol PP. Sebanyak 20 Personil.Dishub Sebanyak 11 Personil,BPBD Sebanyak 4 Personil.
Giat OPS Yustisi dari Personil Tim Gabungan di Lakukan Pada Hari Jumat Tanggal 18 September 2020.Mulai Pukul 09.00 Wib Sempe Pukul 12.00 Wib,Giat OPS Yustisi Untuk Menerapkan Pendisiplinkan dan Penegakan Hukum Prokes dan Kita Harus Adaptasi Kebiasaan Baru,Untuk Mendisiliplin Kepada Masyatakat yang ada di Tapanuli Selatan yang tidak menjalankan Prokes,
Sasaran Giat Operasi Tim Gabungan Yustisi di Antaranya Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker Baik dari Pejalan Kaki dan Pengemudi Roda dua.juga pengemudi penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas di Lokasi.operasi Yustisi di Jalan Umun Kel.Pasar pergarutan,Kec Angkola Timur.Kab Tapanuli Selatan.Provinsi Sumatera Utara( Sumut).
Giat OPS Yustisi Berdasar kan Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan.No 49 Tahun 2020.
Giat Operasi Yustisi dari Tim Personil Gabungan Banyak di Temukan Pelanggar Tidak disiplin dan tidak Menjalankan Prokes Berupa Tidak pakai Masker.sebanyak 59 orang.kemudian oleh petugas Personil Gabungan untuk pelanggaran tidak memakai masker di data Identitas.kemudian teguran Lisan Sebanyak 30 Orang dan teguran tertulis Sebanyak 29 orang. ABDRAHIM H
Komentar