DPO Pelaku pencurian motor di kecamatan tanjung lago Banyuasin tertangkap

Berita Sidikkasus.co.id

TANJUNG LAGO Banyuasin – jajaran polsek tanjung lago, Kabupaten Banyuasin, di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek tanjung lago IPTU GALUH RIZKA PANGESTU, P.S Tr, K dengan sigap telah mengaman kan DPO pelaku pencurian sepeda motor, terjadi lebih kurang tiga bulan yang lalu tepat nya tanggal 13 juni 2020, di rumah korban Bastoni bin zaenal (46) desa tanjung lago, kecamatan: tanjung lago kabupatem Banyuasin,17/09/2020

Mengenai kejadian pencurian sepeda motor tesebut melalui keterangan pelapor, dengan,LP/ B-19 /VI /2020/SUMSEL/BA/SEK Tanjung lago 23 juni 2020. Waktu terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 juni 2020 jam 19.00 wib TKP dirumah korban di desa tanjung lago,RT 13 kecamatan tanjung lago, kabupaten Banyuasin, Menerangkan identitas pelaku MUSLIMIN bin SAKRI (41) , Rt 03 desa tanjung lago dan DODI IRAWAN (23) Rt 12 desa tanjung lago banyuasin (P21), Dua pelaku tersebut telah melaku kan tindak Pidana dengan melanggar undang – undang 363 KUHPidana pencurian Sepeda motor Merk Honda Vario BG 4601 JAP milik korban BASTONI Bin Zaenal (46), Dengan Cara Kedua Pelaku Membawa motor milik korban tersebut pada malam hari Saat motor milik korban di parkirkan di depan ruamah yang mana motor milik korban BASTONI tersebut tidak di kunci stang Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian +- 15000,000 .Setelah kejadian pencurian tersebut kedua pelaku sempat melarikan diri dan menjadi DPO,

Namun pada ahirnya hari kamis tanggal 17/09/2020 sekitar pukul 21, 00 wib Team Opsnal mendapat kan impormasi Bahwa pelaku (DPO) A/n MUSLIMIN (41) berada di kelurahan Talang ratu, Kecamatan Ilir timur kota Palembang, Kemudian Kapolsek IPTU GALUH RIZKA PANGESTU, S. Tr. K Kanit Reskrim BRIPKA GUSHANDRIAN dan team Opsenal langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,kepada Tsk ( DPO) MURSALIN bin sahri, setelah pelaku di aman kan pelaku langsung di bawa ke polsek tanjung lago untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang nya,

untuk barang buki yang telah di amankan 1- unit sepeda motor Vario BG 4601 JAP.
Noka- NAMH1KF1122JK438127
Nosin-KF11E2431375,,(Telah di serahkan ke JPU) …

Reporter: juanda

Komentar