Berita Sidik Kasus
BANYUASIN – Sugianto (36), pria malas asal Jalan Swadaya Sukajadi Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, benar-benar sudah menjadi anak durhaka.
Bukannya menjadi anak yang baik serta berbakti kepada kedua orang tua, ia justru malah mencuri uang milik ibunya di disimpan dalam lemari.
Didepan polisi. Sugianto (36), tidak dapat berbuat banyak selain mengakui perbuatannya. Didepan petugas, Ia mengaku mencuri uang milik ibunya Rp 8 juta.
Uang itu saya ambil dari dalam lemari. Saya gunakan untuk membayar hutang kepada teman saya.
Uang Rp 8 juta itu saya ambil dua kali. Pertama saya ambil Rp 5 juta. Lalu kemudian Rp 3 juta. Total Rp 8 juta,” kata Sugianto di Polsek Talang Kelapa, Kamis (17/9).
Saat mengetahui uangnya raib, sang ibu sempat merasa curiga dengan Sugiarto karena uang hilang itu hilang dalam jumlah besar. Sang ibu sempat mempertanyakan tentang keberadaan uang itu kepada tersangka namun tersangka sama sekali tidak mengakui perbuatannya.
Aksi Sugiarto terungkap saat ia tertangkap tangan akan kembali mencuri uang yang ada di dalam lemari pakaian. Sang ibu sejak awal sama sekali tidak mau mempersoalkan hal itu. Ia hanya meminta Sugiarto menganti semua uang yang sudah ia curi.
Saya tidak bekerja. Ibu saya meminta saya untuk menganti uang yang saya curi. Saya kesal karena terus dimarahi. Saya tidak tahu jika ibu saya melaporkan masalah ini kepada polisi,” kilahnya.
Kompol Masnoni, Kapolsek Talang Kelapa, saat dikonfirmasi dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Panji, menuturkan, pelaku dilaporkan oleh ibunya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata tersangka dalam kasus ini sudah melakukan pencurian uang tunai dalam jumlah yang cukup besar.
Saat dimintai untuk menganti uang yang sudah dicuri, tersangka marah-marah dan malah justru mengancam ibunya.
Tersangka sudah diamankan. Akan diproses sesuai hukum. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP. Ancaman penjaranya 5 tahun kurungan,” tegasnya.
Mena/Yesi/Joni/Yudi
Komentar